Mdi19.com, Kota Bekasi – Ketua DPC Organda Kota Bekasi, Jawa Barat, Ahmad Juani mempertanyakan terkait klaim sepihak penghentian penarikan iuran anggota di KIR Bulakkapal dan KIR Keliling serta penarikan uang dari angkutan barang di jalan raya, membantah keras, adanya klaim sepihak mengatasnamakan Pengurus organda tersebut, pengurus yang mana? dengan tegas, “ahmad Juani menyampaikan melalui sambung via Whatsapp kepada awak media Kamis Malam (9/9/2021).
Hal tersebut menanggapi pemberitaan dibeberapa media online terkait penghentian sementara penarikan dan lainnya yang dikatakan sesuai keputusan pengurus dan anggota Organda dari KKU Kota Bekasi, Klaim itu tidak benar. Buktinya kami masih solid dengan para pengurus lainnya, itu tidak benar kembali saya tegaskan, “ucap ketua Organda.
Lebih lanjut ia menjelaskan, ” mengenai soal penarikan iuran untuk kepentingan diri sendiri dan dijadikan sebagai mata pencaharian, Klaim itu tidak terbukti sama sekali, tidak pernah menarik langsung berbagai iuran dan lainnya di lapangan. Jika terkait setoran ke bendahara atau tidak itu menjadi persoalan berbeda. Itu persoalan kami selesaikan di internal dan tentu ada laporan pertanggungjawaban nya, “kata juani.
Ia juga membeberkan, mengenai ditemukan kartu anggota yang digunakan adalah ilegal itu juga tidak benar, kalau merasa di palsukan tandatangan, silakan dibuktikan, bahwasanya tandatangan telah disepakati sejak awal pelantikan dulu. Pertanyaannya kenapa baru sekarang di persoalkan. Karena telah berjalan lama sejak awal pergantian pengurusan, “tutur ahmad juani.
Diakhir keterangan nya, ia menambahkan, “anggota Organda, para sopir angkutan dan pengurus angkutan di Kota Bekasi bereaksi atas klaim sepihak tersebut, mereka mempertanyakan siapa mereka karena selalu membuat pemberitaan bernada provokasi. Mereka pun mengklaim tidak mengenal sekretaris Organda sampai saat ini, karena tidak pernah hadir ditengah sopir, apalagi saat covid-19 saat ini, “pungkasnya.
Reporter : Haris