Example 728x250
Hukum  

Patroli Gabungan Penegakan Prokes di Wilayah Rangkasbitung Lebak Banten

M19NEWS, Lebak – Polres Lebak Polda Banten bersama Kodim 0603 Lebak dan Sat Pol PP Kabupaten Lebak melaksanakan Patroli gabungan penegakan Prokes di Wilayah Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Sabtu, 5 Maret 2022 malam.

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Lebak Polda Banten Kompol Roby Heri Saputra di dampingi Kabag Ops Polres Lebak Kompol Ucu Syarifuloh dan Para PJU Polres Lebak serta diikuti oleh Personil Gabungan yang terdiri dari Personil Polres Lebak, Kodim 0603 Lebak dan Sat Pol PP Lebak.

Wakapolres Lebak Kompol Roby Heri Saputra mengatakan,
“Ya malam ini kita, Polres Lebak, Kodim 0603 Lebak dan Sat Pol PP Lebak akan melaksanakan Patroli gabungan yaitu patroli kesehatan dengan mengingatkan warga masyarakat akan kepatuhan akan protokol kesehatan,” ujar Roby.

“Mengingat Kabupaten Lebak sekarang berada di PPKM Level 3, tentunya adanya pembatasan – pembatasan kegiatan masyarakat yang lebih ketat,” lanjut Roby.

Rute patroli gabungan melewati Jl.R.T Hardiwinangun – Cafe Balong Rancalentah – Jl.Alun – alun Selatan – Jl.Iko Jatmiko – Jl. Raya Leuwidamar – Aweh TWO Futsal Cafe – Jl. Multatuli – Jl. Kimaklum.

“Kita mendatangi tempat keramaian- keramaian di wilayah kota Rangkasbitung, kita ingatkan warga masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti tetap memakai masker, menjaga jarak dan lain sebagainya, mengingat pandemi belum berakhir,” jelas Roby.

“Masyarakat diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan, sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak,” tandasnya.

(Atril)
Sumber : Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *