Bupati Anne Ratna Berharap BAZNAS Mengangkat Perekonomian Warga Kurang Mampu

M19NEWS, Purwakarta – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika melantik lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta, Rabu 16 Maret 2022.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Anne juga menerima penghargaan sebagai tokoh penggerak zakat Nasional oleh Baznas RI.

“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan pasel ini dari beberapa bulan yang lalu tahun 2021 melaksanakan proses dalam perekrutan pemilihan dan kemudian penetapan ketua serta komisioner baznas Kabupaten Purwakarta,” ujar Anne di Bale Sawala Yudistira, Lingkungan Pemkab Purwakarta.

Bupati Purwakarta berharap Baznas dapat menjadi penggerak penyelesaian berbagai permasalahan sosial di masyarakat. Termasuk mendorong perekonomian bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Ini akan menjadi solusi, nanti dibantu oleh Baznas Kabupaten Purwakarta. Saya selaku Bupati siap untuk mendukung dan mendorong seluruh program yang sudah dicanangkan oleh jajaran pimpinan Baznas Kabupaten Purwakarta untuk lima tahun kedepan. Pemda Purwakarra siap memfasilitasi program Baznas,” kata Anne.

Sementara, Pembina Wilayah II Baznas RI, Rizaludin Kurniawan dalam keterangannya mengatakan, PR penanggulangan kemiskinan Pemerintah Daerah merupakan PR Baznas juga.

“Jika pemerintah daerah ada program penanganan kemiskinan maka Baznas wajib hadir dan berkontribusi, karena itulah amanat dan tugas dari Undang-undang Zakat Nomor 23 tahun 2011,” ucap Rizal.

Menurut Rizal, ada dua manfaat zakat, yang pertama agar memanfaatkan secara efektif dan efesien dana yang terkumpul, kedua agar memberikan manfaat yang besar kepada kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.

Sementara, Ketua Baznas Purwakarta terpilih, Rika Ristiawati, berharap dukungan Pemerintah Daerah dan stakeholder terus membantu kemajuan Baznas Purwakarta, sehingga dapat berperan maksimal dalam membantu pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat melalui program pengentasan kemiskinan.

Selain itu juga, Rizaludin menjelaskan, kata undang-undang sudah jelas dan tentunya amanat dari Allah lebih jelas lagi. Aznaf delapan penerima zakat ada dua golongan yang pertama dan utama disebutkan adalah fakir dan miskin.

“Jadi itulah peran adanya baznas, seperti susahnya anggaran negara dalam pengelolaan maka baznas sebagai solusinya, untuk itu kami mohon kepada pembina dan dewan syari’ah pada konstek undang-undang masyarakat itu menjadi pembina,” ujar Rizaludin.

Rika Ristiawati ditunjuk sebagai Ketua Baznas untuk periode 2022-2027, untuk Waka I Bidang Pengumpulan; Edwar Syah, Waka II Bidang Pendistribusian; Andri Hendrawan, Waka III Bidang Keuangan; Saparudin dan Waka IV Bidang SDM dan ADM; Yudi Sirojudin.

(Suyono)
Sumber : Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *