M19NEWS, Citayam – Banyak permasalahan hukum yang dialami masyarakat yang memerlukan pendampingan atau advokasi.
LBH HIR (HADE INDONESIA RAYA) hadir memberi advokasi kepada masyarakat contohnya Desa Susukan Rt 04/02 kecamatan Bojong Gede.
HADE Membantu warga dengan memberikan edukasi atau penyuluhan hukum dan bantuan hukum Non Litigasi kepada masyarakat kurang mampu.
Dipimpin Ketua HIR cabang Depok Nuhry Safari, SH dan Rekan, mereka menemui Warga desa Susukan. Warga mengaku sangat tertarik dan berkesan dengan adanya penyuluhan bantuan hukum ini.
Kegiatan tersebut dihadiri sebanyak 40 kepala keluarga, Sabtu 26 Maret 2022.
“Terima kasih kepada LBH HADE INDONESIA RAYA yang sudah membantu kepada Warga kami RT.04/02 Desa Susukan. Sehinga Warga kami tidak lagi buta hukum, menjadi sadar dan mengerti tentang hukum,mudah mudahan bermanfaat untuk semuanya, “ucap Muhammad Ozi selaku ketua RT 04/02 Desa Susukan.
Dengan adanya kesadaran hukum ini, kami berharap masyarakat sudah tidak takut lagi bila ada warga atau saudaranya yang sedang berhadapan dengan hukum. LBH HADE INDONESIA RAYA siap melayani dan membantu serta kami juga menerima konsultasi hukum, silahkan datang ke kantor HADE INDONESIA RAYA beralamat di Ruko Palm Ganda Asri No. 8 Limo – depok Sawangan.
Ibu Yani mengatakan, Harapan semoga dengan adanya bantuan lembaga Hukum ini, permasalahan hukum yang ada di Desa Susukan inj bisa di bantu dan di tolong dengan permasalahan Hukum yang berbeda beda. (kerry)