Example 728x250

Sengketa Lahan, Antara RW 15 Perumahan Duta Indah dan Ahli Waris Saling Klaim Kepemilikan

M19News, Kota Bekasi – Kasus saling klaim kepemilikan lahan seluas 1.222 meter persegi di RT 06 RW 20, Kelurahan Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi, berlanjut ke ranah hukum. Perumahan Duta Indah dan ahli waris saling mempertahankan mengenai Kepemilikan lahan tersebut.

Berdasarkan pantauan awak media M19News.com dilapangan, lahan sengketa tersebut sedang dilakukan kegiatan bakti sosial oleh warga RW 15, yaitu bersih-bersih dan saat ini sedang dilakukan penataan kembali kawasan Duta Indah sebagaimana mestinya sesuai dengan namanya Duta Indah sekaligus juga dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan.

Hal tersebut disampaikan Ketua RW 15 Perumahan Duta Indah, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Taufik Irawan kepada awak media, Minggu (27/3/2022).

Menurutnya, “Pintu gerbang masuk Perumahan Duta Indah ditata kembali karena menurut site plan dari pemerintah Kota Bekasi masih dalam kepemilikan perumahan Duta Indah.

Masih menurut, Taufik Irawan, ” Penertiban ini dilakukan karena ada keluhan dari warga Perumahan Duta Indah terkait akses jalan masuk Perumahan, yang menimbulkan kemacetan akibat banyaknya kios pedagang liar, “tuturnya.

Dia melanjutkan, “Sebelumnya sudah dilakukan penggusuran terhadap bangunan dan rencananya lahan tersebut akan dijadikan taman oleh pemerintah Kota Bekasi, kami punya site plan, dan site plan ini sudah masuk Invetarisir daerah, ” terang Taufik Irawan.

Oleh karena itu Ketua RW 15, Taufik Irawan menyarankan kepada pihak yang mengklaim lahan tersebut agar dibuktikan legalitasnya didepan pengadilan.

Saat ditemui ditempat kediamannya, H. Ahmad Royadi selaku ahli waris kepada awak media mengatakan bahwa lahan milik keluarganya yang berada diluar area Perumahan Duta Indah, pada saat itu terjadi pemekaran di wilayah RT 05, RW 011 yang sekarang menjadi RT 06, RW 020, “katanya.

Menurut, Ahli waris saat ini lahan yang digusur rencananya akan dibangun taman tidak menjadi apa-apa, karena mengharapkan bantuan dari Pemda dan untuk dana tersebut tidak akan turun, ” kata H. Ahmad Royadi.

Disinggung mengenai pedagang untuk tidak boleh berjualan lagi, karena mengganggu akses jalan masuk ke Perumahan Duta indah, menanggapinya, “Dia sampaikan, bukan tidak bisa, pedagang tetap akan berjualan tidak bisa mengikuti aturan dari RW 15 Perumahan didalam, pedagang mencari nafkah bukan hak mereka untuk mengatur ngatur, “tegas H. Ahmad Royadi.(ARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *