M19NEWS, Jakarta – Salah satu pendiri Partai Berkarya, Neneng A Tuty, SH secara tegas menolak keputusan sepihak peleburan Partai Berkarya ke Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
Mantan Bendahara Umum Partai Berkarya ini menilai keputusan tersebut tidak melalui mekanisme yang benar sebagaimana diamanatkan dalam AD ART kepartaian.
“Itu tidak ada melebur-melebur. Sebuah partai politik jika ingin meleburkan ke suatu partai itu harus ada mekanismenya atau rapat intern.Ini tidak ada sama sekali,” kata Neneng melalui sambungan telepon, pada Senin 25 April 2022.
Sebagai pendiri, dan mantan Ketua Umum Partai Berkarya, Ia mengaku tidak dilibatkan dalam keputusan tersebut sehingga menurutnya cacat hukum.
Kendati demikian, Dia mempersilahkan apabila ada orang secara pribadi ingin bergabung ke Parsindo.
“Tidak ada namanya peleburan. Daerah-daeah (DPD Partai Berkarya) masih ada dan mempertanyakan kepada saya dan saya jelaskan tidak ada peleburan itu,” tegas Mantan Ketua Umum Partai Berkarya.
Dia mengimbau para pengurus dan anggota Partai Berkarya di seluruh Indonesia untuk tetap tenang dan tidak menghiraukan kabar tersebut.
Sebelumnya tersiar berita tentang peleburan Partai Berkarya ke tubuh Parsindo pimpinan HM Jusuf Rizal. (Ded)