M19News, Bogor – Sebuah pernikahan adalah hak setiap manusia yang ada di muka bumi, tidak mengenal warga negara mana pun baik ras, suku dan agama.
Namun, dalam setiap pernikahan selalu terselip adat budaya dan agama sesuai keyakinannya orang yang menikah tersebut.
Seperti halnya pada pernikahan Nadya Kiki Rachmawati SE. MM., binti Samidi SH. MH., dengan Ananda Chrisnantyo Agam Anggoro, ST bin Ir. H Gatut Supriadi. M. Sc, MM.
Dalam akad nikah kedua mempelai tersebut, mereka menerapkan adat budaya nasional Indonesia. Yaitu, menyanyikan lagu wajib nasional ndonesia Raya 3 Stanza.

Pantauan M19News di lokasi sebelum akad di mulai, kedua mempelai bersama tamu undangan berdiri tegak lurus ke depan.
Lalu mereka menyanyikan Indonesia Raya 3 Stanza secara serentak bersamaan, dipandu seorang dirigen perempuan yang berdiri diatas panggung.
“Hiduplah Indonesia Raya,” ucap dirigen dengan lantang saat mulai memimpin.
“Indonesia Tanah Airku Tanah Tumpah Darahku,” para hadirin menimpali ucapan dirigen dengan suara yang bergemuruh, menggema di seluruh isi ruangan.

Selain tamu undangan yang menyanyikan Indonesia Raya 3 Stanza terlihat sekumpulan muda-mudi yang menjadi paduan suara (padus) berpakaian rapi, perempuan memakai blazer hitam berbaju putih, berkerudung merah dan laki-laki memakai kameja putih berdasi merah yang di balut jas hitam.
Ketua panitia acara Tatang Sunardi SPd.I menyatakan kepada M19News, perihal dinyanyikannya lagu Indonesia Raya 3 Stanza di pesta pernikahan. Menurutnya, itu semua doa untuk kedua mempelai dan bangsa Indonesia.
“Kami sudah merencanakannya dari awal untuk berdoa melalui lagu Indonesia Raya 3 Stanza, karena di dalamnya mengandung doa untuk anak cucu Kedua mempelai dan untuk bangsa Indonesia. Selamat putranya, selamat rakyatnya,” jelas Tatang dengan tegas.
Acara diselenggarakan di Padjajaran Hotel yang beralamat di Jalan Raya No 17, Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, pada hari Minggu 29 Mei 2022.
Terkait Indonesia Raya 3 Stanza M19News mendatangi Kepala KUA Kecamatan Sukaraja H. Suherman ke kantornya untuk menanyakan keunikan dalam akad pernikahan tersebut, sebelumnya beliau hadir dalam acara pernikahan tersebut melakukan tugasnya.

H. suherman menanggapi, bahwa Indonesia Raya 3 Stanza yang di nyanyikan di pesta pernikahan yang di gelar di Hotel Padjajaran pada hari Minggu 29 Mei.
“itu semua hak yang punya hajat dan panitia. Saya gak mau intervensi hal itu, itu hak yang bersangkutan,” kata H. Suherman kepada M19News saat di temui di kantornya, Senin 29 Mei.
Saya, lanjut H. Suherman, sering menemukan berbagai acara pernikahan yang diselenggarakan diiringi adat dan budaya.
“Contohnya, dua tahun yang lalu ditempat kami di Kantor KUA Sukaraja ini ada yang nikah namun, maharnya Ular Piton,” terangnya.
Menurutnya, semua acara yang di gelar di Hotel Padjajaran tidak ada masalah. Terpenting dalam pernikahan syarat rukun nikah terpenuhi.
“Tugas kami sebagai KUA hanya mencatat. Hal soal adat, budaya ataupun kearipan lokal itu hak yang bersangkutan (yang punya hajat),” tandasnya.
Pewarta: Arman | Editor: Moh. Hatta