Hukum  

Kenali dan Hindari Kampus Abal-Abal dan Ijazah Palsu

Ilustrasi: rencanamu.id

M19NEWS, Jakarta – Manusia pada dasarnya ingin serba mudah dan cepat (instan). Karena instink itu, tidak sedikit orang yang memilih jalan pintas untuk meraih keinginannya, kendati itu melanggar kode etik moral bahkan aturan positif.

Salah satu contohnya keinginan untuk mendapat status pendidikan tinggi atau ijazah perguruan tinggi namun dengan cara cepat kendati itu ilegal.

Adanya permintaan (kebutuhan) itu menghasilkan penawaran maka hukum ekonomi; supply and demand tercipta.

Lahirlah berbagai Kampus abal-abal dan Ijazah Palsu oleh oknum tertentu dan menjadikannya sebagai ladang bisnis.

Mereka yang mendaftar ke kampus abal-abal lebih banyak yang secara sadar namun ada juga yang tidak menayadarinya.

Bagi yang sadar tentu sudah memiliki niat agar mendapatkan titel atau ijazah secara instan tanpa mengikuti perkuliahan secara reguler.

Agar tidak terjerat iming-iming kampus dan ijazah abal-abal, berikut Ciri-cirinya :

1. Kampus abal-abal bisa dicek di laman resmi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) pada aplikasi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Mobile. Aplikasi ini berisi informasi akreditasi dan legalitas perguruan tinggi (PT) di seluruh Indonesia.

Sisi lain terdapat juga kampus yang terdaftar bahkan terakreditasi BAN-PT namun perkuliahannya dilakukan secara tidak wajar. Contohnya, dilaksanakan di luar wilayah dimana kampus tersebut terdaftar (kuliah kelas jauh).

2. Pelaksanaan waktu perkuliahan yang tidak standar, misalkan waktu tiap SKS yang dikurangi, dan langsung ujian, skripsinya dibuatkan bahkan ada juga yang tanpa melaksanakan perkuliahan, dst. Ada juga mahasiswa yang tiba-tiba langsung ikut wisuda sementara Ijazahnya tidak di laporkan ke forlap dikti sehingga ijazahnya tidak diakui dikti.

3 Kenali Kampus yang akan Dipilih

Sejatinya saat ini Kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menjadi pilihan yang aman, namun ada beberapa alasan membuat seseorang lebih memilih Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Jangan lupa Cek status kampusnya di forlap[dot]dikti[dot]goid apakah aktif atau tidak, alamatnya sesuai atau tidak. Selanjutnya cek akreditasinya di situs BAN-PT apakah A, B atau C dan tentu saja harus yang masih berlaku hingga lulus (akreditasi berlaku 5 tahun sekali). Akreditasi penting untuk mendapatkan beasiswa atau melamar kerja di perusahaan yang bonafit dan untuk mendaftar CPNS/BUMN.

4 Cek Nama di Forlap Dikti:

Jika sudah terlanjur menjadi mahasiswa dan sudah mulai kuliah, cek nama kamu di situs forlap dikti, apakah muncul atau tidak.

5. Cek.Website resmi PT

Cek website kampus ada atau tidak. Jika ada maka perhatikan konten, desain di dalamnya update atau tidak dan menawarkan gelar secara mudah dan murah, itu sudah pasti palsu.

6. Plang Kampus

Kalau PT tidak memiliki plang nama atau gedung perkuliahan, bisa dipastikan itu Abal-abal.

7. Standar Kelulusan

Untuk lulus kuliah S1 mahasiswa harus menyelesaikan 144 SKS dalam durasi 4 tahun. D3  minimal 110 SKS dengan durasi 3 tahun. Nah, jika kamu baru seminggu atau beberapa Minggu  kuliah  kemudian lulus dan wisuda, ini perlu dicek kebenaran kampusnya.

Demikian cara mengenali dan menghindari kampus abal-abal semoga bermanfaat.
(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *