Peringatan HDKD ke -77 Tahun 2022, Kemenkumham RI Gelar Doa dan Seminar Nasional

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly.

M19NEWS, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly mengungkapkan, peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) yang diperingati setiap tahun sebagai momentum introspeksi kinerja jajaran Kemenkumham.

“Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) adalah momentum yang diperingati setiap tahun agar kita introspeksi seberapa besar kita berbuat untuk bangsa ini,” ungkap Yasonna saat membuka Doa Kemenkumham untuk Bangsa dan Seminar Nasional bertema “Indeks Layanan : Menakar Akselerasi Kinerja Kementerian Hukum dan HAM”, Graha Pengayoman, Kemenkumham, Jakarta, Senin 18 Juli 2022.

Yasonna mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk melakukan pelayanan sepenuh hati dengan semangat kebersamaan.

“Kebersamaan dari sekian orang sangat menentukan kemajuan dan perkembangan Kementerian Hukum dan HAM,” kata Yasonna.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly

Saat yang sama, Kepala Balitbang hukum dan HAM, DR Sri Puguh Dwi Utami menerangkan, doa bersama lima pemuka agama sebagai bentuk toleransi umat beragama di Indonesia, sedangkan seminar nasional bertujuan memetakan permasalahan di Kemenkumham guna menghasilkan solusi perbaikan berkelanjutan.

“Menghasilkan solusi dan perbaikan berkelanjutan dalam rangka mendukung program strategi nasional pencegahan korupsi (Stanas PK),” terangnya.

Doa Kumham untuk Bangsa dipimpin oleh 5 pemuka Agama dan diikuti oleh seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM di tingkat pusat hingga daerah secara daring atau hybrid.

Doa bersama dilanjutkan dengan kegiatan Seminar Nasional bertema “Indeks Layanan : Menakar Akselerasi Kinerja Kementerian Hukum dan HAM”.

Penyelenggaraan Seminar Nasional merupakan respon Kemenkumham dalam melihat perubahan yang terjadi pada pelayanan publik akibat Pandemi Covid-19.

Sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Nomor 25 tahun 2019 tentang Pelayanan Publik, pemerintah wajib memberikan pelayanan publik yang terbaik meski dalam kondisi yang Sulit Kementerian Hukum dan HAM berupaya menjaga kualitas layanan public dengan melakukan pengukuran indeks layanan secara berkala.

Indeks layanan ini berfungsi sebagai bahan evaluasi dan monitoring agar dapat memberikan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat

Kementerian Hukum dan HAM melakukan pengukuran indeks layanan dengan memanfaatkan aplikasi 3AS.

Aplikasi 3AS adalah survei yang mampu mengumpulkan data dari pengguna layanan secara reaitime dan terukur.

Pada praktiknya, penghitungan indeks layanan menemui berbagai tantangan yang menuntut terus dilakukannya pengembangan variabel dan indikator agar data yang dihasilkan benar-benar merepresentasikan potret layanan di lapangan.

Melalui Seminar Nasional, Kementerian Hukum dan HAM diharapkan mampu membuka ruang diskusi untuk mengidentifikasi peluang dan tantangan pengukuran indeks layanan dalam rangka mewujudkan pelayanan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK.

Seminar Nasional menghadirkan narasumber yang pakar di  bidangnya, antara lain Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, SIK, MH (Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM), Rini Widyanti, SH., MPM (Sekretaris Utama Kementerian PAN RB), Dr. Syarifuddin (Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan Balitbang Hukum dan HAM), Prof. Dr. Amy YS Rahayu, M.Si (Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Ul), dan Dr Justisari Perdana Kusumah (sebagai Pengguna Layanan Kekayaan Intelektual).

Rangkaian kegiatan Doa Kumham untuk Bangsa dan Seminar Nasional dilakukan secara terpusat di Gedung Graha Pengayoman dan diikuti oleh seluruh Insan Pengayoman dan masyarakat umum di seluruh Indonesia.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *