Example 728x250

Hakim Agung Dwi Sugiarto Dimakamkan Hari Ini di TPU Karet Bivak Jakarta Pusat

M19News.Com | Jakarta | Jenazah almarhum Hakim Mahkamah Agung Dwi Sugiarto dimakamkan hari ini di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Sekatan, Djuyamto pada Jumat 22/7/2022.

Menurut Djuyamto, jajaran Makamah Agung (MA) saat ini sedang berduka atas kepergian Dwi Sugiarto mantan Ketua PN Jakarta Selatan dan hakim Pengadilan Tinggi Denpasar tersebut.

“Intinya MA dan seluruh badan peradilan sangat berduka dan kehilangan. Dan atas nama lembaga (negara) menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian almarhum,” kata Djuyamto.

Menurut Djuyamto, Hakim Agung Dwi Sugiarto semasa hidupnya dikenal sangat baik dan sopan. Dia juga sangat dekat dengan para insan pers.

“Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa dan khilafnya, diterima amal kebaikan dan ibadahnya serta keluarga yang ditinggal senantiasa dalam keimanan, kesabaran dan keikhlasan melepas Beliau menghadap sang Khalik,” katanya.

Hal ini juga dibenarkan Umi, salah seorang wartawati yang sehari-harinya meliput di lingkungan pengadilan. Menurut Umi, Dwi Sugiarto orang yang sangat sopan dan hampir tidak pernah marah.

“Beliau hakim baik yang Umi kenal. Tutur katanya sopan. Gak pernah ngomong kasar walaupun capek sidang. Selalu berkata baik dan tersenyum,” ujar Umi di Grup WA Media Center PN Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, Dwi Sugiarto wafat pada Kamis,21/7/2022 sekitar pukul 23.20 di RS Siloam Semanggi. Dwi Sugiarto wafat akibat sakit yang dideritanya.

Jenazah Dwi Sugiarto disemayamkan di Gedung MA untuk diberikan penghormatan terakhir. Peti jenazah dibalut bendera merah putih. Sejumlah hakim agung dan para hakim pun memberikan penghormatan terakhir.

Dwi Sugiarto dilantik menjadi hakim agung pada tahun 2020 lalu. Sebelumnya ia menjadi hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar. Dia juga pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Terangnya. (Maman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *