Hasil Rakor KPU Kota Jakarta Timur Bersama Puluhan Perwakilan Parpol dan Instansi Terkait

M19NEWS, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur kembali menggelar Rapat Koordinasi dengan sejumlah Parpol calon peserta Pemilu 2024 di Harper MT Haryono, Cawang Jakarta Timur, pada Jumat 30 September 2022.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan tahapan yang dilakukan KPU guna memberikan informasi kepada Parpol tentang perkembangan terkini data pemilih.

Tujuannya agar bisa mendapatkan data pemilih yang mutakhir, akurat dan bisa dipertanggungjawabkan.

Tampak hadir pada kesempatan itu, Ketua KPU Kota Jakarta Timur Wage Wardana didampingi sejumlah Komisioner KPU Kota Jakarta Timur, perwakilan KPU Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu Kota Jakarta Timur dan pihak terkait lainnya.

Ketua KPU Kota Jakarta Timur Wage Wardana dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) ini sangat penting bagi para Parpol dalam menghadapi Pemilu 2024.

Dengan DPB itu, kata dia Parpol bisa memetakan data calon konstituen, jumlah dan alamat TPS, dan langkah-langkah kongkrit partai ke depannya.

“Hari ini kita akan menyampaikan beberapa hal terutama berapa orang yang sudah ter-update, berapa orang yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih,” katanya.

Lebih lanjut, Wage menyampaikan bahwa pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan tahapan akhir sebelum mendapatkan daftar pemilih yang sebenarnya.

Sementara itu, Tedi Kurnia selaku
Ketua divisi perencanaan, Data & Informasi KPU Kota Jakarta Timur menegaskan bahwa Rakor pemutakhiran data pemilih ini dilakukan per tiga bulan yang bertujuan agar Parpol mengetahui jumlah pemilih di Jakarta Timur.

“Sehingga jika tidak terdaftar maka segera laporkan ke kami dan kami akan tindak lanjuti dengan memasukkan ke daftar pemilih di Jakarta Timur,” ucapnya.

KPU kota Jakarta Timur
Ketua KPU Kota Jakarta Timur, Wage Wardana (kiri) dan Ketua Divisi Perencanaan, Data & Informasi KPU Kota Jakarta Timur Tedi Kurnia saat diwawancarai M19News di Meeting room Harper MT Haryono Cawang Jakarta Timur, Jumat 30 September 2022. Foto : ht

Lebih lanjut Tedi menegaskan bahwa ini merupakan rekapitulasi DPB terakhir di tahun 2022 yang selanjutnya akan menunggu data DP 4 dari KPU RI lalu akan diturunkan ke Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) untuk dilakukan pencocokan dan penelitian  (coklit)

“Jadi kemungkinan awal tahun kita mulai Coklit dengan Pantarlih seluruh Jakarta Timur,” terangnya.

Pada kesempatan yang sama, Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Jakarta Timur Marhadi mengungkapkan bahwa selain fungsi pengawasan, Bawaslu juga akan memberikan masukan ke KPU terkait DPB.

“Fungsi Bawaslu mengawasi jalannya pemilu ini termasuk Daftar Pemilih Berkelanjutan ini. Jadi kita mengecek orang-orang seperti orang yang sudah meninggal masih ada tidak datanya di DPB,” terangnya.

Selanjutnya, ia meminta kepada KPU untuk menghapus data tersebut dari DPB.

Pihaknya juga melakukan kunjungan ke lapangan guna mengecek mereka yang tinggal di Jakarta namun tidak masuk ke DPB.

“Kita juga mengharapkan pada masyarakat dan parpol untuk mengecek konstituennya melalui (aplikasi) lindungi Hakmu supaya betul-betul konstituennya masuk DPB,” tandasnya.

Sejumlah peserta Rakor dari perwakilan Parpol yang hadir menyambut positif dengan adanya penyampaian update Data Pemilih yang dilakukan KPU.

“Rapat koordinasi kali ini yang diselenggarakan KPU Jakarta Timur sangat membantu kami khususnya partai politik DPC Jakarta Timur karena kami mendapatkan informasi terkait perkembangan daftar jumlah pemilih berkelanjutan,” jelas Saiful Amar, selaku Wakil Ketua DPC PPP Jaktim.

Hal yang sama disampaikan Perwakilan DPD Partai Republik Kota Jakarta Timur, Sukardi yang menanggapi positif Rakor dengan KPU Kota Jakarta Timur.

“Untuk kegiatan hari ini tanggapannya sangat positif sekali karena kita Partai Republik belum banyak tahu tentang Daftar Pemilih Berkelanjutan,” ucapannya.

Ia menanggapi informasi tentang potensi besar pemilih baru yang berasal dari Lapas dan Panti, dan tempat khusus lainnya yang akan menjadi salah satu konsen bagi Partai Republik.

Rakor tersebut dihadiri 19 perwakilan Partai politik dari 24 parpol yang diundang KPU Kota Jakarta Timur.

Perwakilan Polres Jakarta Timur, Kodim 0505 Jakarta Timur, Kesbangpol Jakarta Timur, Lapas Perempuan Pondok Bambu, Rutan Cipinang, Lapas Narkotika Cipinang dan Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas Jakarta Timur.

(Hat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *