M19News.com | Jakarta | Badan Pusat Statistik (BPS) akan melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022. Adapun data yang dikumpulkan yakni profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Pendataan Regsosek dilakukan serentak di seluruh wilayah Indonesia oleh lebih dari 400 ribu petugas. Masing-masing petugas akan melakukan pendataan kepada kurang lebih 250 kepala keluarga di setiap wilayahnya.
Satu petugas akan mendata rata-rata 250 kepala keluarga. Tentu ini ada yang lebih atau kurang karena menyesuaikan kondisi di lapangan,” ungkap Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto di Hotel Le Meridien Jakarta, pada Minggu,16/10/2022.
Proses pengumpulan data tersebut akan dilakukan dari rumah ke rumah atau door to door. Kemudian melakukan wawancara dengan salah satu anggota keluarga untuk mengisi kuisioner yang telah disiapkan.
Metode ini sering disebut Paper and Pencil Interviewing (PAPI). Akan ada 4 lembar daftar pertanyaan yang akan ditanya kepada setiap keluarga.
Adapun informasi yang dikumpulkan antara lain terkait kependudukan dan ketenagakerjaan, kondisi perumahan, kesehatan dan disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi. Selain mengumpulkan data, petugas juga harus menyertakan geotag dan foto untuk pendataan keluarga miskin.
Atqo menyebut semua petugas yang akan mendatangi rumah-rumah warga sudah menjalani pelatihan selama 2 hari. Sehingga konsep pengambilan data dan hasilnya akan sama di seluruh Indonesia. “Semua petugas ini sudah dilatih selama 2 hari,” kata dia.
Setiap petugas Regsosek akan mendapatkan upah setelah bekerja selama 1 bulan. Masing-masing petugas akan mendapatkan gaji yang berbeda sesuai dengan lokasi tempatnya bertugas.
Petugas Regsosek di wilayah perkotaan seperti Jabodetabek, maksimal akan menerima upah Rp4,1 juta. Sedangkan gaji terendah di kabupaten sebesar Rp3,2 juta. Khusus untuk petugas yang melakukan pendataan di wilayah pedalaman, BPS akan menanggung biaya transportasi yang dibutuhkan.
“Jadi untuk beberapa daerah yang memang memerlukan transpor khusus, kita biayai. Kalau enggak, nanti habis uang mereka buat transport saja. Tentunya biaya harus akuntabel,” kata Atqo.
Selain itu, para petugas Regsosek juga akan diberikan perlindungan asuransi selama menjalankan tugasnya. Seluruh pekerja yang terlibat dalam survey dan pendataan tersebut akan didaftarkan ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mengingat para petugas ini bekerja di lapangan mulai dari perkotaan, pedesaan, gunung hingga hutan.
“Petugas ini kita daftarkan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kalau terjadi apa-apa petugas sudah terlindungi,”Jelasnya.(Toni)