Bawaslu Kota Jakarta Timur Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan Data Pemilih

M19NEWS, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Timur mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan terkait Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih yang berlangsung di Hotel Balairung Matraman Jakarta Timur, pada Rabu 14 Desember 2022.

Mengundang sejumlah narasumber dan pihak terkait seperti Panwascam, Dinas Dukcapil, Dinsos, Dinas Pertamanan Kota Jakarta Timur, perwakilan mahasiswa dan media massa.

Turut hadir Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Jakarta Timur Marhadi, anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur Prayogo Bekti Utomo.

Haji Abdul Muin
Aktivis Jaring Demokrasi Indonesia (JaDI) H. Ahmad Muin diwawancarai awak media di Jakarta, Rabu 14 Desember 2022. Foto: mht.

Selain itu dihadiri juga para narasumber antara lain dari Aktivis Jaring Demokrasi Indonesia (JaDI) H. Abdul Muin dan Perwakilan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Siti Khofifah.

“Jadi tujuan kegiatan hari ini adalah membahas masalah daftar pemilih ingin memastikan hak-hak warga negara yakni bisa menggunakan hak pilihnya,” ucap Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Jakarta Timur Marhadi.

Marhadi lebih lanjut mengatakan bahwa peserta Rakor diberikan pemahaman tentang teknik pengawasan data pemilih dan penyusunan daftar pemilih kepada Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam).

“Kita undang juga jajaran kita di tingkat kecamatan supaya mereka (Panwascam) terlatih untuk mengawasi daftar pemilih itu seperti apa,” tambahnya.

Ia berharap dengan Rapat para pengawas pemilu bisa bekerja secara efektif dan efisien.

Marhadi juga meminta pemantauan dan pengawasan pada wilayah rentan seperti rumah sakit, panti, lapas dan apartemen atau rusun.

Sementara itu, Aktivis Jaring Demokrasi Indonesia (JaDI) H. Abdul Muin menekankan banyaknya masalah teknis yang akan terjadi di lapangan.

“Pengawasan secara profesional harus dilakukan,” ungkapnya.

Dengan demikian, Ia berpesan kepada Panwascam bisa mendampingi Panwas Kelurahan dan Pantarlih di lapangan dan selalu berkoordinasi dengan RW dan RT.

“Panwas tingkat kelurahan harus melakukan koordinasi dengan ketua RT atau RW untuk mencocokkan data karena kita tidak tahu yang meninggal pasca Covid sudah sangat banyak. Orang kadang malas mengurus surat kematian hingga namanya masih muncul daftar pemilih,” ungkapnya.

Ia juga meminta Panwascam bisa memantau rumah-rumah yang belum terpasang stiker.

“Itu (stiker) menunjukkan kinerja Pantarlih di mata sorotan Panwas dalam melaksanakan tugas-tugas dalam pendataan daftar pemilih,” pungkasnya.

(Mht)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *