Soal Pembekuan dan Pemecatan dari SNKB, Ini Klarifikasi Eddy Purwanto dan RM Purwadi Syahputra

M19News, Kota Bekasi – Ketua Divisi Sosial Masyarakat Eddy Purwanto dan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Ham RM Purwadi Syahputra yang ada dijajaran pengurus DPP Solidaritas Nasional Kebhinekaan Bersatu (SNKB), merespon pemberitaan yang beredar luas terkait surat keputusan Pembekuan dan Pemecatan dirinya oleh Ketua Umum SNKB.

Dalam klarifikasi terkait pemberitaan tersebut, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Ham RM Purwadi Syahputra mengatakan bahwa Ketua umum mengundang rapat melalui ketua 1 Warno, sehingga semua para pengurus DPP maupun DPD hadir dalam rapat tersebut pada hari minggu tanggal 11 Desember 2022, semuanya kita hadir dirapat di cafe cipinang, dalam rapat itu berkembanglah dari masing masing person, yaitu pendiri, pengurus DPP dan pengurus DPD, terkesan semuanya menyampaikan kecewa dengan kebijakan kebijakan ketua umum,” ujar Purwadi kepada awak media di Kota Bekasi, Selasa (20/12/2022).

Menurutnya, sehingga dalam rapat itu, sebelum menjadi kesimpulan dari para peserta menanyakan kepada pimpinan rapat, apakah? saudara sudah mendapatkan mandat dari ketua umum.

Lanjutnya, dijawab oleh pimpinan rapat sudah mendapatkan mandat secara tertulis maupun lisan, namun yang secara tertulis belum sempat saya ambil, lalu berulang kali peserta rapat menanyakan rapat ini sah atau tidak, dijawab oleh pimpinan rapat sah dan resmi sehingga rapat berjalan, kesimpulan dari rapat ternyata semua mengeluh atas kebijakan kebijakan ketua umum yang akhirnya sepakat semua peserta rapat, ketua umum harus diganti, karena semua hampir nyaris sampai seratus persen, menyatakan demikian akhirnya ketuk palu pimpinan rapat bahwa ketua umum di non aktifkan dan harus diganti,” kata Purwadi.

“Kemudian untuk mengganti itu diforum rapat dibentuk SC dan OC untuk Musyawarah luar biasa yang rencananya akan diadakan sekitar bulan Pebruari 2023.

Masih kata Purwadi, berjalannya waktu SC dan OC sudah melakukan rapat persiapan, rapat-rapat diharapkan ketua umum itu berharap bisa hadir tapi tidak hadir juga dan rapatnya masih tanggal 11 Desember 2022,” Jelasnya.

Selain itu pada tanggal 17 Desember 2022, semua SC dan OC hadir yang rencananya seperti apa mekanisme dan lain sebagainya kita sudah mempersiapkan baik itu aturan mainnya, tatibnya, semua berdasarkan surat keputusan, struktur, KTA dan lain lain, itulah gambaran untuk sementara bisa saya sampaikan,”tutup Purwadi.

Sementara itu, Ketua Divisi Sosial Masyarakat Eddy Purwanto. Disinggung mengenai rapat pleno dihadiri oleh siapa saja, Eddy Purwanto mengatakan pleno dihadiri oleh seluruh pengurus DPP kecuali Ketua umum, lalu seluruh pengurus DPD, Kota bekasi hadir semua, DPW DKI, Jabar juga Hadir, dari 40 orang, yang hadir hanya 29 orang dan yang tidak hadir juga monitor lewat zoom, ada satu dari NTT yang lewat zoom yaitu Ibrahim dan menyatakan setuju apa yang menjadi keputusan rapat,” ucap Eddy Purwanto.

Ditanyakan lagi dalam rapat tersebut apakah? dihadiri oleh Dewan pendiri, Eddy Purwanto mengatakan tidak hadir, karena memang Dewan pendirinya sudah pada tidak aktif sehingga ada satu yang diakui sebagai Dewan pendiri yaitu Ibrahim beliau tinggal di NTT, pada saat itu dia melalui zoom dilanjutkan dengan video call dengan ibrahim dan juga Sebagai perwakilan dari badan pendiri dan pembina yang ada di SNKB,” terangnya.

Lanjutnya lagi terkait pembekuan dan pemecatan dirinya oleh Ketum SNBK, Ia menjawab itu terjadi satu minggu sebelumnya ketiika waktu itu kita merencanakan kegiatan bakti sosial cianjur yang ketiga dan yang pertama ketua umum yang hadir dan membawa sebagian dari pada barang-barang bantuan kesana dan tiga hari berikutnya kita berangkat yang kedua dan kita juga membawa semua bantuan sosial yang kesana dan ketum juga ikut lagi menyerahkan dan membagikan kepada masyarakat cianjur,” paparnya.

Sambungnya, ketika proses untuk kepulangan dari cianjur, kayanya ketum ada yang ganjal dari sikapnya, mungkin itu masalah pendapatan atau sumbangan ada 6 juta dari Devi Ketua Divisi Humas, yang 3 juta dipake untuk belanja dan yang tiga juta diserahkan kepada bendahara dan itupun 6 juta saya laporkan ke grup whatsapp pengurus dan harusnya ketum mengetahui daba tersebut, karena ketum ada dalam grup Whatsapp,” ungkapnya.

Dia mengatakan, harusnya Ketum tidak ujuk-ujuk tanya laporan, karena kegiatan belum selesai,nanti bendahara pada saatnya akan laporan.

Ia menambahkan anehnya, ketum tidak memperbolehkan DPP untuk ikut bersama DPD Kota Bekasi dalam rangka bakti sosial kecianjur, kenapa kita dilarang padahal kita sesama SNKB.

Diakhir klarifikasi nya, Eddy Purwanto mengutarakan bahwa habis pulang dari cianjur kita mendapatkan surat dengan karangan ketum dengan surat tersebut dishare kemana mana, bukan kepada yang bersangkutan, justru malah kita mengetahui dari orang lain, maka dengan cara cara seperti ini teman sudah mulai tidak yakin dengan ketum, “pungkasnya.

Redaksi.

https://m19news.com/index.php/2022/12/17/dpp-snkb-bekukan-dan-pecat-pengurus-tidak-loyal-terhadap-aturan-dan-ad-art-organisasi/

Dengan ini kami meminta  maaf kepada pembaca.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *