Nasional

Warga Terdampak PPKM di Tangerang Dapat Bantuan Beras

×

Warga Terdampak PPKM di Tangerang Dapat Bantuan Beras

Sebarkan artikel ini
Warga Terdampak PPKM di Tangerang Dapat Bantuan Beras. Foto. Humas Kementrian Sosial.
Warga Terdampak PPKM di Tangerang Dapat Bantuan Beras. Foto. Humas Kementrian Sosial.

MDI19.Com, Kota Tangerang – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan 3.000 paket beras kepada warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di 13 Kecamatan di Kota Tangerang, Banten.

Paket bantuan beras terdiri dari 5 Kg per-karung kepada seluruh Kabupaten/Kota yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

“Kami akan memberikan bantuan, kurang lebih 3.000 paket beras masing-masing lima kilogram untuk tiap Kabupaten/Kota, yang nanti bapak ibu sekalian, para Kepala Daerah bisa serahkan kepada warga, terutama mereka yang tidak termasuk dalam penerima bantuan sosial,” kata Mensos Risma, Rabu (28/7).

Menurut Risma, penerima bantuan beras lima kilogram diperuntukkan bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di luar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Warga Terdampak PPKM di Tangerang Dapat Bantuan Beras. Foto. Humas Kementrian Sosial.
Warga Terdampak PPKM di Tangerang Dapat Bantuan Beras. Foto. Humas Kementrian Sosial.

“Jadi, beras ini digunakan untuk meringankan masyarakat, misalkan para pedagang, yang selama ini tidak boleh berjualan, atau tukang ojek, yang tidak bisa bekerja karena pandemi ini, bapak ibu Kepala Daerah bisa bagi beras itu,” tambah Risma.

Penyaluran bantuan beras lima kilogram tersebut dilakukan melalui Dinas Sosial Kota Tangerang bersama Camat dan Lurah di wilayah Kota Tangerang.

Sejumlah warga mengaku terbantu dengan adanya bantuan beras tersebut di masa sulit seperti saat ini.

Dampak pandemi Covid-19 membuat banyak warga kehilangan penghasilan, bahkan pekerjaan lantaran dirumahkan sementara, hingga waktu yang tak tentu.

Cerita Pilu PPKM Diperpanjang, Penghasilan Berkurang Hingga Karyawan Dirumahkan.

Kebijakan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah membuat sebagian warga mengalami dampaknya.

Salah satunya, Mega, warga Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang. Sebelum pandemi melanda, Mega dan suami bekerja sebagai karyawan swasta dengan gaji Upah Minimum Regional (UMR).

Namun setelah pandemi, ia dan suami terpaksa dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja sehingga menjadi buruh serabutan. Pekerjaan yang tak menentu memaksa Mega untuk mencari alternatif lain sebagai tambahan penghasilan. Bantuan beras yang ia terima, membuat ibu satu anak itu bersyukur.

“Ya, Alhamdulillah, jadi gak usah beli beras lagi, uangnya bisa dipakai buat beli lauk pauk yang lain,” ucap Mega, Rabu (28/7).

Senasib dengan Mega, Novi yang berjualan kentang goreng juga mengaku dampak perpanjangan PPKM menurunkan omset jualan nya. Ia mengaku penghasilannya menurun imbas dari pandemi.

“Kalau keadaan normal, bisa mendapat penghasilan sampai Rp 300 ribu per harinya, kini hanya dapat Rp 150 ribu, ” keluhnya.

Novi juga termasuk dalam masyarakat penerima bantuan beras lima kilogram dari Kemensos. Ia merasa bersyukur dan senang atas bantuan tersebut.

“Alhamdulillah, bersyukur, senenglah dapat bantuan, harapan saya, kedepannya, saya juga bisa mendapat bantuan lainnya untuk menunjang kebutuhan di rumah,” katanya.

Selain menginginkan pandemi segera berakhir, Novi juga berharap bantuan dapat mereka terima kembali untuk menyambung kehidupan keluarga mereka.

“Do’anya cepet selesai pandeminya, jualan biar bisa laku lagi, ” pungkasnya.

Reporter: Arman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *