Mdi19 Terkini

Penjelasan Menkumham, Tentang Lapas Kelas I Tangerang Kebakaran

×

Penjelasan Menkumham, Tentang Lapas Kelas I Tangerang Kebakaran

Sebarkan artikel ini

MDI19.com, Tangerang – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan keterangan kepada pers usai meninjau lokasi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Yasonna Laoly menjelaskan kronologi kejadian kebakaran di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) dini hari.

Yasonna menjawab pertanyaan wartawan mengapa sel lapas dikunci saat kejadian kebakaran berlangsung.

“Kalian bertanya mengapa dikunci, memang protap-nya lapas, protap harus dikunci. Kalau enggak dikunci itu nanti melanggar protap ,” ujar Yasonna.

Selanjutnya, api kemudian dengan cepat membesar dan melahap habis beberapa kamar yang tidak sempat dibuka karena api yang sudah begitu cepat membesar. Mungkin pengawasnya dari atas sudah ditemukan gelombang api dan sudah menyebar,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Yasonna juga menyebut bahwa Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar memiliki kelebihan kapasitas hingga 400 persen. Terdapat 2.072 penghuni Lapas Kelas I Tangerang.

Adapun musibah kebakaran ini menewaskan 41 warga binaan di Blok C II Lapas Kelas I Tangerang.

Sementara itu, sebanyak 81 orang warga binaan berhasil diselamatkan. Namun ada sejumlah korban luka ringan yang langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.

Yasonna Laoly mengungkapkan, dari 41 napi itu, satu orang merupakan narapidana kasus pembunuhan, satu orang napi terorisme, dan yang lainnya napi kasus narkoba.

“Dari yang meninggal ada 41 orang, mohon maaf, satu (orang napi) tindak pidana pembunuhan, satu terorisme, dan lainnya tindak pidana narkoba,” kata Yasona.

“Namun demikian, kami sekali lagi, kami menyampaikan duka yang mendalam kepada seluruh keluarga,” sambungnya.

Selanjutnya Yasonna mengemukakan, dari 41 korban tersebut, sebanyak 39 orang merupakan warga negara Indonesia (WNI). Dua korban lain merupakan warga negara asing (WNA).

“Ada dua orang WNA. Satu warga negara (WN) Portugal dan satu WN Afrika Selatan,” ujarnya.

Kemenkumham, kata Yasonna, telah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, duta besar, dan konsuler dari negara para WNA yang meninggal tersebut.

Kapolda Metro Jaya M Fadil Imran sebelumnya mengemukakan, korban yang meninggal dievakuasi ke dua RS yang berbeda di Kota Tangerang, yakni RSUD Kabupaten Tangerang dan RSUP Sitanala.

“Kemudian, yang luka ada delapan orang. Kemudian, yang luka ringan ada 72 orang. Itu dirawat di poliklinik lapas,” kata Fadil.

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri akan dikerahkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran itu.

“Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran,” jelasnya.

Reporter : Toni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mdi19 Terkini

      Bertempat di Balai Desa Asembagus…