Mdi19 Terkini

Kejaksaan Bantah isu suap Oknum jaksa nakal di Kejati Papua

×

Kejaksaan Bantah isu suap Oknum jaksa nakal di Kejati Papua

Sebarkan artikel ini

 

Mdi19.com -Jakarta 19/10/2021.

Kapuspenkum Kejakgung Leonar Eben ejer Simanjuntak. 

Jaksa Agung Burhanudin membantah menerima suap dari oknum jaksa nakal di Kejati Papua yang diduga melakukan pemerasan dengan meminta proyek pemerintah di Provinsi Papua, seperti pernyataan yang dilontarkan pegiat Anti Korupsi Papua Rafael Ambrauw.

Pernyataan Jaksa Agung tersebut disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepda wartawan untuk menepis pemberitaan mengaitkan isu Jaksa Agung menerima suap dari oknum jaksa nakal di Kejati Papua yang mengutip pernyataan pegiat Anti Korupsi Papua Rafael Ambrauw.

“Secara tegas kami sampaikan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan pemberitaan tersebut berpotensi menyesatkan bagi masyarakat,” kata Kapuspenkum Kejagung kepada wartawan pada Senin (18/10) malam

Leo biasa dia disapa mengatakan Tim Pengawasan Kejagung juga sudah memanggil sejumlah pihak termasuk saksi pelapor terkait dengan adanya laporan masyarakat soal dugaan oknum jaksa nakal di Papua untuk dilakukan klarifikasi.

“Terhadap beberapa saksi sudah dilakukan pemeriksaan dalam rangka untuk klarifikasi. Namun saksi pelapor tidak hadir memenuhi panggilan Tim Pengawasan Kejagung,” ujarnya.

Dalam keterangannya Leo mengatakan Tim Pengawasan Kejagung akan menjadwalkan ulang untuk melakukan pemanggilan kembali terhadap saksi pelapor.

Leo menegaskan kepada media yang telah mengangkat isu tersebut seharusnya meminta klarifikasi terlebih dahulu, baik secara tertulis maupun lisan kepada Kepala Pusat Penerangan Hukum sebelum menaikkan berita sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik yaitu ‘Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk’.

“Dengan ini Puspenkum Kejaksaan Agung telah memberikan pelurusan atas pemberitaan dimaksud, diharapkan tidak ada pemberitaan tidak berdasarkan fakta dan data yang akurat serta tanpa konfirmasi dari pihak Kejaksaan,” pungkasnya. (Amris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mdi19 Terkini

      Bertempat di Balai Desa Asembagus…