Example 728x250

Tim JPN Kejati Kalbar memenangkan gugatan PT.Pelindo dan selamatkan Uang negara Rp. 1,7 Milyar

 

Mdi19.com -Jakarta 8/11/2021.

Dibawah komando Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Barat (Kalbar) Dr. Masyhudi SH MH patut mendapatkan apresiasi dari Pimpinan di Korps Adhyaksa.

Pasalnya Masyhudi langsung turun tangan dan turut serta menyidangkan perkara perdata yang dimenangkan pihaknya selalu Jaksa Pengacara Negara (JPN), berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Pontianak No.94/PDT.G/2021/PN.Ptk. tanggal 2 November 2021.

Masyhudi menyatakan dalam perkara tersebut pihaknya selaku tergugat mewakili PT Pelabuhan Indonesia (Persero) berdasarkan Surat Kuasa Khusus, Nomor : HK.03/30/4/2/DI.2/GM/C.PTK-21 tanggal 30 April 2021.

“Alhamdulillah, akhirnya kami telah berhasil memenangkan perkara sengketa kepemilikan tanah dan bangunan Rumah Dinas milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang terletak di Jalan Rajawali No. 16 Pontianak tersebut,” ujarnya via Whatsapp kepada pewarta di Jakarta pada Senin, (8/10).

Sebelum memenangkan perkara tersebut, kata Masyhudi tim JPN telah melakukan persidangan sekitar 19 kali. Sedangkan dalam putusannya majelis hakim sampaikan secara e-Court.

“Kewenangan Kejaksaan dalam mewakili Negara/Pemerintah, BUMN dan BUMD baik sebagai tergugat maupun penggugat di Kalimatan Barat terus eksis mengingat pada saat ini terdapat trend adanya peningkatan penyelamatan kuangan negara yang dilakukan oleh JPN,” jelasnya.

Dalam putusannya tersebut ungkap Masyhudi, Majelis Hakim menyatakan menolak gugatan para penggugat untuk seluruhnya, dan menghukum para penggugat untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

“Dengan dimenangkannya perkara ini oleh JPN Kejakti Kalbar, berarti kami juga telah berhasil menyelamatkan keuangan negara berupa aset tanah dan bangunan milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero) senilai Rp.1,7 miliar,” tegasnya.

Sedangkan para Jaksa yang menjadi tim JPN dalam perkara tersebut, yakni: 1. Dr. Masyhudi, S.H., M.H. 2. Dr. Muhammad Irfan Jaya, S.H, M.H. 3. Endi Sulistiyo, S.H. M.H. 4. Jimmy Didi Setiawan, S.H., M.H. 5. Supriadi, S.H., M.H. 6. Heni Kurniana, S.H. M.H. 7. Anto Purwanto, S.H., M.H. 8. Rifda Yuniastuti, S.H., M.H. 9. Yunirawati, S.H., M.H. dan 10. Zolly Rachmatillah, S.H. (Am/Koko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *