HukumMdi19 TerkiniNasional

Zulfikar Nasution Dapat Apresiasi dan Penghargaan Predikat WBK untuk Kejari Ngada

×

Zulfikar Nasution Dapat Apresiasi dan Penghargaan Predikat WBK untuk Kejari Ngada

Sebarkan artikel ini
Kajari Ngada Zulfikar Nasution bersama Ketua Dharmakarini
Setelah berhasil meraih predikat WBK tersebut, Zulfikar Nasution akan berusaha dengan semaksimal mungkin, agar kedepannya bisa berhasil kembali meraih perdikat WBBM.

M19News.com -Berkarya dengan ikhlas untuk melakukan yang terbaik dengan kerja nyata yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ngada Zulfikar Nasution, akhirnya membuahkan hasil. Sebab, pada tahun 2021 ini satuan kerja (satker) dibawah kendalinya itu telah mendapatkan apresiasi dan penghargaan zona integritas dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Dengan keberhasilan dan capaian kinerjanya tersebut, Zulfikar berharap agar kedepannya satker dibawah kendalinya tersebut, dapat lebih meningkatkannya kinerja maupun membuat aplikasi terbarukan, karena tujuannya agar bisa menggapai predikat lebih tinggi lagi, yakni Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) bagi satker oleh Kementeriaan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Ngada, Zulfikar Nasution keberhasilan meraih predikat WBK itu, diketahuinya setelah mendapat undangan dari pimpinannya Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono. Dalam undangan tersebut dia akan menerima apresiasi dan penghargaan yang dilakukan melalui aplikasi zoom meeting pada Senin 21 Desember 2021.

“Alhamdulillah, sebagai Kejari yang pertama kali ini, di tempat saya bertugas di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) , akhirnya Kejari Ngada bisa menjadi juara dan meraih predikat WBK. Keberhasilan ini tentunya tak lepas berkat kerja sama yang baik dari pada semua bidang, karena telah melakukannya dengan ikhlas. Sehingga saya diundang oleh Jambin untuk menerima penghargaan zona integritas dengan predikat WBK,” ujar Zulfikar Nasution kepada Amri Siregar via whatsapp di Jakarta pada Jumat (17/12) malam.

Keberhasilan yang diraih Zulfikar Nasution ini tentunya bukanlah tanpa alasan, karena berkat dedikasinya yang tinggi dan kecintaannya terhadap Korps Adhyaksa itulah yang membuatnya berhasil meraih juara pertama untuk wilayah di Provinsi NTT bersama dengan Kejari Timur Tengah Utara dan Kejari Kota Kupang.

“Apa yang diisaratkan Kemenpan RB, telah kami laksanakan dengan baik, sesuai amanah dari para pimpinan di Kejaksaan Agung. Selain itu kami juga telah melakukan enam area perubahan, serta membuat berbagai inovasi-inovasi pelayanan publik, yang menjadi program unggulan di Kejari Ngada.

6 Area Perubahan

Lebih lanjut Zulfikar menjelaskan bahwa enam area perubahan yang dimaksud adalah manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.

“Dengan 6 area perubahan tersebut yang merupakan komponen pengungkit, diharapkan dapat menghasilkan sasaran pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelasnya.

Salah satu contoh dari enam instrumen ini kata Zulfikar adalah peningkatan kualitas pelayan publik. Karena Kejari Ngada telah melakukan inovasi-inovasi yang langsung menyentuh kepada masyarakat, dan akhirnya mereka cukup puas dan senang.

Fakta Integritas

Sebelumnya, jajaran Kejari Ngada telah menandatangani pakta integritas sebagai komitmen bersama mewujudkan WBK dan WBBM. Dengan ditandatanganinya pakta integritas itu menunjukkan perubahan perilaku secara institusi maupun personal telah dilakukan untuk sebuah tujuan yang mulia dalam memberikan pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.

Menurut Zulfikar Nasution pihaknya telah melakukan persiapan jauh hari, bahkan pencanangannya telah dilakukan pada pertengahan Maret 2021 lalu. Dalam pencanangan zona integritas ini, ia bersama anggotanya yang nota banenya para Jaksa, staf Tata Usaha dan pegawai lainnya telah melakukan upacara dengan melakukan tanda tangan bersama kala itu.

“Keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas kualitas integritas dari masing-masing individu dalam penataan sistem di pemerintahan yang efektif dan efesien, sehingga bisa melayani masyarakat dengan cepat dan tepat. Sebab, pembangunan zona integritas tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 81 Tahun 2010 tentang grand design reformasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi,” tandasnya

Setelah berhasil meraih predikat WBK tersebut, Zulfikar Nasution akan berusaha dengan semaksimal mungkin, agar kedepannya bisa berhasil kembali meraih perdikat WBBM. Tentunya dengan dukungan semua pihak, agar dapat bersinergi dalam melaksanakan tugas-tugas selanjutnya agar berhasil mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBBM.

Untuk diketahui, Apresiasi dan penganugrahan yang diberikan oleh Menpan dan disaksikan oleh Wakil presiden pada hari Senin 20 Desember 2021 ini Kejari Ngada adalah salah satu Satker yang mendapatkan predikat WBK bersama dengan 21 satker lainnya baik itu Kejati ataupun Kejari di seluruh Indonesia.

“Saya sebagai Kajari Ngada mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada para pimpinan di Kejaksaan Agung dan di Kejaksaan Tinggi NTT. Berkat penilaian Internal yang telah mereka diberikan itulah, akhirnya kami bisa berhasil meraih predikat WBK ini,” pungkas Zulfikar. (Herman/Amri).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *