HukumMdi19 TerkiniNasional

Mantan Kepala Sekolah SMKN1 Ranah Pesisir di Laporkan ke Kejati Sumbar Terkait Dana BOS Tahun 2023

×

Mantan Kepala Sekolah SMKN1 Ranah Pesisir di Laporkan ke Kejati Sumbar Terkait Dana BOS Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82

SUMBAR, — Dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Ranah Pesisir (SMKN1 Ranah Pesisir) yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah ber inisial EV di masa jabatannya tahun 2023.

Seorang pelapor berisinial A (40), membuka kebobrokan dan juga trik indikasi yang berujung dugaan penyelewengan dana BOS sebagai kepentingan salah satu oknum kepala sekolah.

Pelapor mengambil langkah yaitu dengan membawa barang bukti semua kepada pihak Kejaksaan Tinggi Padang – Sumbar agar para oknum yang memanfaatkan dana tidak sesuai peruntukannya bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

“Dari dugaan tersebut A mengumpul kan semua bukti-bukti penyelewengan dana BOS tahun 2023, kerugian negara ditaksir mencapai Rp.345.000.000 (Tiga Ratus Empat Puluh Lima Juta Rupiah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *