HukumMdi19 TerkiniPOLRITNI

Patroli Terpadu Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Hukum Polsek Harian

×

Patroli Terpadu Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Hukum Polsek Harian

Sebarkan artikel ini

Samosir -Patroli Terpadu Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Harian. Kegiatan ini berlokasi di lokasi Perbukitan Desa Sianjur Mulamula Kecamatan Sianjur Mulamula Kabupaten Samosir. (09/06/2024)

 

Personil Polsek Harian, AIPDA Lamtro Sagala, turut serta dalam patroli ini bersama dengan Sertu Ridwan Pangan dari Koramil Harian, Jimmi Sitanggang dan Osten Simanjuntak dari Manggala Agni, serta Pardingitan Sagala dari Pemerintah Desa Sianjur Mulamula.

 

Patroli dimulai dengan briefing di depan Posko Patroli Terpadu Desa Sianjur Mulamula, sebelum tim mendaki perbukitan desa Sianjur mulamula untuk memeriksa area rawan kebakaran.

 

Mereka melakukan pengecekan lokasi yang berpotensi menimbulkan api dengan cara meremas dan membakar daun tunggal.

 

Setelah memeriksa area rawan, tim mencari sumber air terdekat untuk keperluan pemadaman jika terjadi kebakaran.

 

Usai cek Potensi Timbulnya panas dan api serta sumber air terdekat, Kemudian Tim melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, mengimbau agar tidak membakar lahan meskipun saat ini musim hujan. Masyarakat disarankan untuk membusukkan atau memasukkan tumbuhan liar ke dalam tanah sebagai pupuk alami. Sosialisasi juga mencakup informasi tentang peraturan, pasal yang dilanggar, dan hukuman bagi pelaku pembakaran lahan dan hutan.

 

Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Vandu P. Marpaung, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memetakan lokasi rawan kebakaran dan sumber air terdekat, serta mengedukasi masyarakat agar lebih peduli dan berpartisipasi dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

 

“Kegiatan Patroli Terpadu Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Hukum Polsek Harian ini dilaksanakan dengan tujuan pemetaan terkait lokasi/lahan yang rawan terjadi kebakaran serta memetakan sumber air yang nantinya dapat digunakan pemadaman api pada lokasi rawan kebakaran tersebut. Dan kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat disekitar rawan terjadinya kebakaran lahan bersama-sama peduli dan turut mencegah terjadinya kebakaran,” pungkas BrigPol Vandu P. Marpaung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *