Mdi19.com, Kota Bekasi – Pemerintah telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
Kebijakan memperpanjang PPKM yang berganti istilah level 3 – 4 dilakukan sebagai cara untuk memutus mata rantai Covid-19.
Lurah Jatimelati, Kardi mengatakan PPKM level 4 ini sebenarnya membuat masyarakat kurang nyaman karena kegiatannya dibatasi dari mulai operasional pasar hingga tempat ibadah.
“Memang tidak nyaman. Tetapi ini untuk menjaga keselamatan warga masyarakat, supaya penyebaran virus ini bisa di tekan, dan pengetatan PPKM ini dibarengi dengan adanya vaksinasi massal yang sudah di lakukan di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi beberapa waktu lalu, ” terangnya
Untuk mengawal kebijakan tersebut ia bersama unsur 4 pilar di Kelurahan Jatimelati bahu membahu menyadarkan masyarakat untuk ikut Vaksin.
“Kami di Jatimelati ada 91 RT, dan 15 RW Alhamdulillah sinergi 4 pilar sangat baik, Kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas kita turun semua,” terangnya
Sejumlah kegiatan dilakukan untuk mensosialisasikan protokol kesehatan, malamnya kita lakukan monitoring ke para pedagang untuk tidak melayani take away.
“Alhamdulillah mereka mengikuti aturan itu. Mereka pakai masker, jaga jarak dan tidak lagi berkerumun,” tuturnya
Kardi juga menghimbau masyarakat Jatimelati tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5 M, Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas.
” Selain itu patuhi segala aturan dalam masa pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini,” pungkasnya.
Reporter : Haris