Nasional

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4, hingga 16 Agustus 2021

×

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4, hingga 16 Agustus 2021

Sebarkan artikel ini

 

Mdi19.com, Terkini – Pemerintah pusat mengumumkan kondisi terbaru covid-19, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang. Melalui Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, menyatakan PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

“Atas arahan sekaligus perintah bPresiden RI, PPKM 4, 3, 2, akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” di jelaskan Luhut dalam siaran pers langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

Menurut luhut, di perpanjang PPKM ini dilakukan untuk menjaga momentum yang baik. Ia mengatakan, penerapan PPKM level 2-4 sudah berjalan baik sebelumnya.

“Dengan penerapan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 yang diterapkan sejak 2 Agustus-9 Agustus di Jawa-Bali menunjukkan hasil cukup menggembirakan,” ungkapnya.

“Sumber dari data yang didapat, penurunan terjadi hingga 59,6% dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM level 4 di perpanjang 3-9 Agustus. Pada periode ini, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk DKI Jakarta.

Diketahui, sebelumnya PPKM level 4 sudah diterapkan pada 21 Juli-2 Agustus.

Sebelum menggunakan istilah PPKM per level, kebijakan pembatasan kegiatan menggunakan istilah ‘PPKM darurat’ yang diterapkan pada periode 3-20 Juli.

Reporter : Haris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *