Jawa BaratMdi19 Terkini

Tolak Penggusuran, PKL di Perum Duta Indah Isyaratkan Bertahan Sampai Titik Darah Penghabisan

×

Tolak Penggusuran, PKL di Perum Duta Indah Isyaratkan Bertahan Sampai Titik Darah Penghabisan

Sebarkan artikel ini

Mdi19.com, Kota Bekasi – Rencana Pembongkaran bangunan kios yang tepatnya berada di pinggir kali depan gerbang masuk Perumahan Duta Indah Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi menuai penolakan dari para pedagang.

Tokoh masyarakat yang sekaligus Ketua Pedagang Achmadi Sukowati mengatakan para pedagang telah bertahun-tahun berjualan di lokasi tersebut, belakangan muncul surat edaran tentang larangan berdagang dari Ketua RW, namun tidak ada tembusan ke Kelurahan dan Kecamatan.

” Ini awalnya dari surat edaran ketua RW 015, No. 028/SE-RW. 015/lX/2021, tentang larangan berjualan. Surat itu juga tidak diketahui Lurah dan Camat waktu itu. Baru kemudian ada surat edaran yang diterbitkan Camat,” tutur Achmadi

Surat edaran itu, kata Ahmadi tentu meresahkan para pedagang karena bila dilakukan pembongkaran, sebanyak 75 pedagang yang merupakan UMKM terancam hidupnya. Mereka rata -rata sudah berdagang di lokasi tersebut selama 15 tahun.

Terlebih yang membuat dirinya heran adalah lokasi para pedagang yang berada di RW 20 tapi yang usulan pembongkaran berasal dari RW 15. Hingga kini belum ada alasan pasti rencana pembongkaran lapak tersebut namun beredar kabar akan dijadikan taman.

“Kabar yang beredar lapak dagangan akan dibongkar dan dijadikan taman, alasan lainnya keberadaan lapak pedagang di lokasi tersebut dianggap sebagai penyebab banjir,” ucapnya.

Ahmadi mengatakan rencana pembongkaran lapak para pedagang juga mengabaikan rasa keadilan, terlebih orang tuanya sudah memberikan tanahnya untuk jalan masuk perumahan Duta Indah. Awalnya tanah itu milik orang tuanya dengan surat girik serta leter C yang terdaftar sebelum menjadi jalan perumahan sekarang ini.

“Seperti air susu dibalas air tuba, karena orang tua saya sudah memberikan tanahnya untuk jalan masuk ke sana (Perum Duta Indah), ” tuturnya

Ia menambahkan tanah yang terletak didepan gerbang Duta Indah maupun yang ditempati PKL hingga kini masih dibayar SPPT dan PBBnya. Namun hingga kini alasan penggusuran itu belum masuk akal.

“Bila beralasan menjadi penyebab banjir jelas tidak masuk akal, dari Sabang sampai Merauke namanya banjir dimusim hujan pasti ada, itu banjir nasional.” tandasnya.

Dirinya meminta Pemkot Bekasi mengurungkan rencana membongkar lapak para pedagang mengingat saat pandemi COVID-19 ini banyak warga yang terdampak dan penghasilan mereka menurun.

” Kami mewakili para pedagang kaki lima meminta kepada aparat Kecamatan Pondokgede dan pemerintah Kota Bekasi untuk tidak membongkar tempat usaha mereka yang sudah berjalan kurang lebih 17an tahun, apalagi ini masa pandemi Covid,” tukasnya

” Saya yakin pemeritah Kota Bekasi akan mendenggar suara kami. Kalaupun tetap terjadi penggusuran tentunya kami akan mempertahankan tanah kami, tanah tempat kami mencari nafkah untuk keluarga. Kita pertaruhkan nyawa kita, kita pertahankan sampai titik darah penghabisan,” tutupnya.

Sementara itu, Safridayanti, salah satu penjual nasi padang menyampaikan kekhawatirannya bila lapak dagangannya dibongkar. Selain kehilangan pelanggan mencari lokasi baru juga tidak mudah.

” Kalau digusur harus cari lagi dan kembali ke nol lagi. Mewakiki pedagang yang lain saya mohon jangan dibongkar,” pintanya

” Apalagi dimasa pandemi pendapatan kami mengalami penurunan, yang dihari mormal dalam sehari bisa lebih 2 juta, saat ini sehari dapatnya 700-800 ribu saja jadi turun drastis,” ujarnya.

Reporter : Haris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mdi19 Terkini

      Bertempat di Balai Desa Asembagus…