Jawa BaratMdi19 Terkini

Audiensi Pedagang,Tri Adhianto : Tidak Tebang Pilih Semua Pedagang Di Tertibkan

×

Audiensi Pedagang,Tri Adhianto : Tidak Tebang Pilih Semua Pedagang Di Tertibkan

Sebarkan artikel ini

Mdi19.com, Kota Bekasi – Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto menerima audiensi pedagang sekaligus mengadu ke pemerintah kota Bekasi dan diterima Dr. Tri Adhianto Tjahyono, wakil walikota Bekasi di ruang kerjanya, Senin (1/11/2021).

Turut hadir dalam audensi tersebut, Achmad Sukowati Ketua PKL, M. Nur Pengurus PKL, Wawan Turnawan serta Murtado Perwakilan dari Pedagang.

Mereka menyampaikan bahwa mereka berharap tidak ada penertiban karena menyangkut penghidupan para pedagang selama bertahun-tahun tahun.

Setelah menerima penjelasan para pedagang, Tri Adhianto Tjahyono, wakil walikota bekasi menjelaskan, “Apa yang disampaikan kami sangat menghargai, kami memahami apa yang dirasakan, tapi apabila dibalik, selama ini kan pedagang juga sudah menikmati hasil selama bertahun-tahun, Jadi masalah penertiban itu untuk kepentingan bersama, ada kepentingan yang lebih besar dengan dibuat taman, “katanya.

Ia kembali menegaskan, “Kami pemerintah tidak memihak ini, memihak itu, kami pemerintah ada ditengah-tengah, bagaimana semua dilakukan untuk kepentingan bersama, jadi tetap kami akan berikan keadilan, semua akan di tertibkan, jadi kami tidak tebang -pilih dalam hal ini, “tegas
Tri.

“kalau memang harus dibongkar semua pasti dibongkar, tidak hanya yang ada di depan gerbang, termasuk yang ada didalam nya.

Lanjutnya lagi,” kami tidak mau ada konflik hifizontal, kalau disana legowo, semuanya enak, para pedagang dengan kesadaran sendiri membereskan daganganya, tim juga enak sehingga tidak terjadi konflik.
Kalau memang harus berurusan dengan hukum jalani saja pasti kami akan bantu, kalau merasa ada yang dirugikan dan punya bukti bahwa itu tanah miliknya. Pasti pemerintah akan membantu apa yang menimpa warganya, “tutur wakil walikota.

Menurut, Achmad Sukowati Ketua PKL, “Beredarnya kabar bahwa lapak dagangan akan segera dibongkar dan dijadikan taman. Keberadaan pedagang dianggap penyebab banjir dan juga dianggap sebagai bangunan liar selama ini.

“Saya tegaskan,” Ini jelas tidak adil, kami yang selama ini menempati bertahun-tahun mau dibongkar begitu saja. Ini seperti air susu dibalas air tuba. Orang tua saya sudah memberikan tanahnya untuk jalan masuk ke perumahan Duta Indah. Awalnya tanah itu milik orang tua dan bersurat girik serta letter C yang terdaftar sebelum menjadi jalan perumahan tersebut. Tanah tersebut kami masih bayar SPPT dan PBBnya sampai hari ini, sambil menunjukkan bukti pembayaran tersebut, yang berada di depan gerbang Duta Indah maupun yang ditempati pedagang kaki lima. Alasan menjadi penyebab banjir jelas tidak masuk akal, dari Sabang sampai Merauke namanya banjir dimusim hujan itu nasional,” ujar Achmadi Sukowati.

Ia menambahkan, “” Apapaun yang menjadi program pemerintah kita akan mendukung, kalaupun terjadi penggusuran kami minta keadilan, semua harus digusur termasuk pedagang yang ada didalam. Kalau digusur akan kami pertahankan tanah kami, artinya akan kami geser pedagang bisa sampai ketengah jalan, karena status tanah itu masih milik ahli waris dan kami harus perjuangkan, kami akan adu data dengan pihak swasta sebagai pengembang atau developer, tentu akan kami jelaskan batas-batas tanah kami.” Tegas Achmadi Sukowati.

Keresahan yang dirasakan Achmadi Sukowati mewakili keresahan para pedagang lain, M. Nur yang juga hadir dalam audensi, membeberkan, “kami tentu sepenuhnya mendukung apa yang menjadi program pemerintah dalam menertibkan para pedagang dan kami berharap kepada pemkot bisa memberikan solusi yang terbaik buat pedagang misalkan menyiapkan tempat yang baru yang tidak jauhh dari lokasi pedagang saat ini, karena kami sudah bertahun-tahun menghidupi keluarga anak dan istri kami, tolong pemerintah bisa bijak dalam menertibkan pedagang, “Harap M. Nur.

Ia menuturkan, pedagang saat ini sedang mengalami penurunan jauh sekali omzet semenjak pandemi, saat ini juga kita masih ppkm level 2 memang sedikit dilonggarkan, tolong kami bisa kembali memulihkan ekonomi minimal kami bisa menghidupi makan keluarga kami untuk saat ini, bijaklah pemerintah melihat pedagang saat ini, ” Tutupnya.

Ditempat yang berbeda melalui sambungan telepon kepada awak media,
Lurah Jatimakmur, Atmanto dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi 2 DPRD Kota Bekasi, “Menyampaikan bahwa nanti tanggal 9 november 2021, ada surat peringatan ke 3 Lurah Jatimakmur, Pondokgede, Kota Bekasi.

Masih melalui sambungan telephone, Atmanto menegaskan, “solusi mengatasi polemik bangunan liar (bangli) didepan pintu masuk komplek Duta Indah harus berkeadilan. Adil kepada pedagang dan juga lingkungan.

“Kalau memang harus terjadi penertiban, harus dilakukan dengan menyeluruh, termasuk kios dan bangunan yang ada disepadan sungai yang melintasi komplek tersebut. Dan ini menyangkut rakyat kecil yang mengandalkan penghasilan dari berjualan, dan pedagang yang ada sudah ada sejak puluhan tahun, artinya jika ada penertiban supaya tetap ada relokasi dan tetap adil semua harus ditertibkan bukan hanya yang didepan.”tegas Atmanto.

Reporter : Haris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mdi19 Terkini

      Bertempat di Balai Desa Asembagus…