Mdi19 TerkiniNasional

Kantongi Kepala Otorita IKN, Jokowi: Non Partai

×

Kantongi Kepala Otorita IKN, Jokowi: Non Partai

Sebarkan artikel ini
Joko WIdodo
Presiden juga menjelaskan bahwa Ibu Kota Nusantara akan menggagas konsep Smart Forest City.

M19, Jakarta – Presiden Jokowi telah menandatangani UU tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) dengan UU Nomor 3 Tahun 2022 yang di tandatangani pada 15 Februari 2022.

Pemerintahan IKN akan berbentuk wilayah administrasi khusus yang dipimpin seorang kepala otorita, lantas siapa yang akan ditunjuk Jokowi menjadi Kepala Otorita IKN ?

Ternyata Jokowi sudah mengantongi siapa dan dari unsur mana orang yang akan mengepalai Ibu Kota baru yang dinamakan “Nusantara”.

Dikutip dari laman resmi Sekertariat Negara, www.setneg.go.id Presiden hanya menyebut nama yang akan menjadi kepala otorita IKN, dari kalangan non partai.

“Non – partai,” ucap Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan usai meresmikan Kantor Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Nasdem, di NasDem Tower, Jakarta, pada Selasa, 22 Februari 2022.

Pada kesempatan tersebut Presiden Jokowi juga mengungkapkan alasan pemerintah terkait pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

“Sekali lagi pemindahan ini adalah untuk pemerataan, baik pemerataan infrastruktur, pemerataan ekonomi dan juga keadilan sosial,” ungkapnya

Presiden juga menjelaskan bahwa Ibu Kota Nusantara akan menggagas konsep Smart Forest City.

” Konsep besarnya adalah Smart Forest City, banyak hijaunya dan banyak hutannya. Semua dikelola dengan teknologi modern baik transportasi, baik sistem pengairan, baik sistem kelistrikan, baik infrastruktur komunikasi, baik pelayanan publik,” ujar Presiden. (Marjanih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *