Jawa Barat

Cegah Penularan Covid-19 saat Penyaluran Bantuan, Bhabinkamtibmas Setu Imbau Prokes

×

Cegah Penularan Covid-19 saat Penyaluran Bantuan, Bhabinkamtibmas Setu Imbau Prokes

Sebarkan artikel ini

M19NEWS, Kita Bekasi – Bhabinkamtibmas Desa Cikaregeman Polsek Setu Polres Metro Bekasi Aiptu Ugi Handoko melakukan pengamanan dan pengawasan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 saat pembagian bantuan non tunai di Kampung Sawah, Cikarageman, Setu, Bekasi, Kamis, 3 Maret 2022.

Kegiatan tersebut merupakan program Kementrian Sosial (Kemensos) bagi masyarakat yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

“Ada sekitar dua ratus lima puluh enam kepala keluarga yang mendapat bantuan ini,” ucap.Ugi.

Ugi menambahkan, sebanyak dua ratus lima puluh enam kepala keluarga di desa Cikarageman merupakan penerima bantuan tersebut. Selanjutnya calon penerima bantuan tersebut berkumpul untuk mengantri mengambil bantuan di tempat yang telah ditentukan yaitu rumah Anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Iis Nurjanah.

“Protokol kesehatan dalam pembagian bantuan ini harus diawasi secara ketat,” ucapnya.

Ugi mengimbau Prokes perlu diperhatikan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 dalam kegiatan tersebut dengan memakai masker dan lainnya.

“Mari sama-sama kita jaga Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban masyarakat),” pungkasnya

(Sumarno)
Sumber: Humas Polres Metro Bekasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *