Example 728x250
Hukum  

Usai Dibina, Polres Bekasi Kota Pulangkan Sebanyak 12 Pelajar Terduga Pelaku Tawuran

M19NEWS, Jakarta – Usai mendapat pembinaan, Polisi memulangkan 12 pelajar terduga pelaku tawuran ke rumah masing-masing.

Sebelumnya, mereka diamankan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota di kawasan Rawa Panjang, pada Minggu, 6 Maret 2022.

Dihadiri orang tuanya, penyerahan dilakukan di ruang Samapta Polres Metro Bekasi Kota di jalan Pangeran Jayakarta, Harapan Mulya, Medan Satria, Minggu 6 Maret 2022 siang.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengungkapkan, 12 pelajar dipulangkan setelah dilakukan pembinaan selain karena tidak ditemukan unsur pidana.

“Kasat Sabhara akhirnya memanggil orang tua untuk dibuat surat pernyataan yang nantinya tidak akan melakukan tawuran, mereka dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina dan diawasi,” ungkapnya.

Erna menambahkan, para pelajat tersebut kedapatan melakukan tawuran dan senjata tajam yang diamankan polisi bukan milik mereka.

“Jadi, senjata itu bukan milik mereka. Milik teman-teman mereka yang kabur saat kita terjun ke lokasi tawuran,” jelasnya

Sebelum dipulangkan, polisi meminta para pelajar menandatangani surat perjanjian kepada orang tua agar memberikan efek jera dan tidak akan mengulang kembali perbuatannya.

Sementara Katim Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi kota, Ipda Iswahyudi yang memimpin pemulangan memberikan nasehat kepada orang tua dan para pelajar sebelum dikembalikan.

“Kepada kalian kita pulangkan agar kalian tidak mengulangi lagi aksi tawuran. Jadikan pengalaman ini sebagai pelajaran dan jangan mau ikut-ikutan tawuran karena akan menyusahkan keluarga. Nantinya, jika ditemukan lagi melakukan tawuran maka kalian langsung diproses,” kata Iswahyudi.
(Sumarno)
Sumber : Humas Polres Metro Bekasi Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *