Jawa Barat

Keterwakilan Perempuan di DPRD Kota Bekasi Hanya Ada 8 Orang Pada Pileg Periode 2019 – 2024

×

Keterwakilan Perempuan di DPRD Kota Bekasi Hanya Ada 8 Orang Pada Pileg Periode 2019 – 2024

Sebarkan artikel ini

M19News, Kota Bekasi – DPRD Kota Bekasi pada waktu Pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2019 yang lalu, minim keterwakilan perempuan anggota legislatifnya.

Di karenakan masyarakat yang hak pilih banyak memilih anggota legislatif yang laki – laki. Padahal jelas sesuai Undang – Undang Pemilu Nomer 7 Tahun 2017 setiap partai diwajibkan menyertakan 30 % caleg perempuan.

Hal tersebut disampaikan oleh Dosen salah satu Perguruan tinggi di kota bekasi, Indra saat dikonfirmasi media melalui via whatsapp pribadinya, pada Selasa (22/3/2022).

Sambungnya, “Kenapa demikian, di ketahui Anggota legislatif perempuan DPRD kota Bekasi minim? Setelah pelantikan anggota DPRD Kota Bekasi di ketahui 50 orang, ternyata yang perempuan hanya 8 orang, jadi cuma 16 % keterwakilan DPRD Kota Bekasi, ” Kata Indra.

Menurutnya. “Dari 8 legislatif perempuan kota bekasi ini bisa dipilih kembali, karena terbukti mereka 8 anggota dewan legislatif sangat amanat sebagai wakil rakyat, “Harap indra.

Di tempat terpisah, Hal senada juga disampaikan oleh tokoh masyarakat bekasi barat, Marcus, melalui sambungan telpon via whatsappnya juga kepada media, Dia sampaikan, “Ke 8 anggota leslatif tersebut adalah Murfati Lidianto (Gerindra), Ev Mafiningsih ( Pan), Widyani latif ( PKS), Ur Huryati ( Golkar), Minah ( Pan), stanzah ( PDIP), P. Yani ( Gerindra) dan Nurlia ( PKS), “jelasnya.

Lanjut, Marcus, “Itulah keterwakilan perempuan di DPRD Kota Bekasi. Karena minimnya pemilih perempuan anggota legislatif Kota Bekasi, makanya hasilnya tidak terwakili anggota legeslatif perempuan 30 % .

Selain itu, hanya 8 orang perempuan dari 50 orang anggota legislatif di DPRD kota Bekasi, untuk itu marilah 2 tahun kedepan 2024 dan sudah memasuki Tahun politik.

Agar masyarakat Kota Bekasi yang mempunyai hak untuk memilih wakilnya di DPRD Kota Bekasi, caleg yg perempuan.
Karena dengan memilih anggota legeslatif perempuan, banyak bekerja sesuai amanat, tidak korupsi karena rata – rata mereka di nafkahi suaminya, “kata Marcus.

Disisi lain, legislatif perempuan untuk pekerjaan di DPRD, sebagai anggota legeslatif perempuan hanya membaktikan dirinya untuk kota Bekasi, janjinya selalu tepat, sering ditemukan menolong orang yang sakit.

Dan juga mau membela perempuan di kala ada masalah KDRT di dalam hukum, rata – rata legislatif hidup mereka sudah mapan jarang yang bertindak korupsi.

Dia menambahkan, “memperjuangkan untuk kemaslahatan rakyat lebih besar hampir 80 persen mereka penuhi dan program legislatif perempuan lebih jelas dalam pembangunan seperti pembangunan jalan, saluran air, taman – taman lebih asri, kalau ada legislatifnya perempuan daerah pemilihanya lingkunganya lebih indah dan bersih, “tutupnya.

(Red.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *