DKI JakartaPendidikan

Rapat Pleno Kelulusan PKBM Alif PA dan PB Dihadiri Penilik Sekolah Kecamatan Cipayung

×

Rapat Pleno Kelulusan PKBM Alif PA dan PB Dihadiri Penilik Sekolah Kecamatan Cipayung

Sebarkan artikel ini

M19NEWS, Jakarta – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ALIF mengadakan rapat pleno untuk kelulusan siswa Paket A dan Paket B untuk tahun ajaran 2021/2022.

Rapat Pleno diadakan di ruang belajar PKBM ALIF di Jalan Swadaya 1 Pondok Ranggon Cipayung Jakarta Timur, Rabu 15 Juni 2022.

Rapat Pleno kelulusan siswa PKBM ALIF kali ini dihadiri langsung oleh Penilik Sekolah Tingkat Kecamatan Cipayung Ibu Resmin Sihotang dan Kepala PKBM ALIF Ibu Iffah Kumalasari, serta perwakilan tutor sebanyak 6 orang dan 1 Operator.

Resmin
Resmin Sihotang, Penilik Sekolah Kecamatan Cipayung. Foto : Ans.

Pada kesempatan itu, Ibu Resmin memperkenalkan dirinya sebagai penilik sekaligus menjelaskan fungsi jabatan penilik sekolah.

“Tugas Penilik itu hampir sama dengan Pengawas Sekolah hanya penilik bertugas mengawasi sekolah Non Formal seperti KB,SPS,PKBM dan LPK atau Lembaga kursus dan Bimbel, sedangkan pengawas sekolah mengawasi sekolah formal dari mulai tingkat TK hingga SMA,” terangnya.

Lebih lanjut, Ibu Resmin menjelaskan syarat kelulusan siswa pada tahun ini ada 3 yang pertama siswa harus menyelesaikan program di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan raport setiap semester nya. Kedua, siswa harus memiliki nilai perilaku dan sikap yang baik, dan yang ketiga mengikuti ujian yang di selenggarakan oleh satuan Pendidikan.

Menurutnya, Tiga syarat ini mutlak dipenuhi para siswa di tingkatan satuan Pendidikan.

Mengenai penilaian siswa, Dia menyerahkan sepenuhnya kepada para tutor. Dia menyarankan agar PKBM tidak terlalu tinggi memberikan nilai pada siswa, karena keterbatasan sarana dan juga usia siswa yang tidak semua nyausia sekolah. Contohnya, siswa PKBM ang sudah berusia 50 tahun atau lebih, bisa diberikan kebijakan oleh sekolah

“Jangan sampai ada siswa yang punya nilai tinggi tapi sebenarnya kapasitas kemapuannya tidak sebanding dengan nilai yang di berikan, bagaimanapun pihak PKBM harus bijaksana mengambil penilaian terhadap siswa yang sudah berusia lanjut,” ujarnya.

Selaku penilik yang memonitoring tidak kurang 10 PKBM di wilayah kecamatan Cipayung, Dia memberi apresiasi atas kinerja PKBM Alif yang telah mampu mengikuti standar kelulusan siswa yaitu peserta ujian hampir mencapai 100 % hanya 3 orang yang tidak lulus tahun ini, di karenakan 1 orang meninggal dunia, dan 2 orang karena alasan administratif.

Dia prihatin karena di tempat lain, masih ada siswa PKBM yang harus dijemput untuk melaksanakan ujian.

Pada tahun ini PKBM Alif sendiri meluluskan 47 siswa dari berbagai paket kesetaraan dengan perincian :
Paket A : 10 siswa
Pakaet B ; 9 siswa
Paket C ; 28 siswa
(Ansori)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *