Jawa Barat

Pemkot Depok Berharap Wartawan dan Para Pekerja Mandiri Menjadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

×

Pemkot Depok Berharap Wartawan dan Para Pekerja Mandiri Menjadi Anggota BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Sidik Mulyono bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan Wartawan berfoto bersama. Foto: Arman/M19news.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Sidik Mulyono bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan Wartawan berfoto bersama. Foto: Arman/M19news.

M19News, Depok – Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Sidik Mulyono hadir di Balai Wartawan bersama perwakilan BPJS Ketenegakerjaan Kota Depok.

Sidik Mulyono selain mengajak para wartawan untuk menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan, ia juga berharap awak media mau mensosialisasikan kepada khalayak umum tentang manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Beritahu juga teman-teman wartawan yang lain, serta tolong disosialisasikan kepada masyarakat,” imbuh Sidik Mulyono, Rabu 12 Oktober 2022.

Selain itu, Sidik juga berharap masyarakat pekerja mandiri (non informal) mau menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan guna mendukung program Kota Depok.

“Dari pedagang, tukang sampah serta para pekerja sosial (yayasan) mau menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga sejalan dengan visi Kota Depok, yaitu Depok yang maju, berbudaya dan sejahtera,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kantor Cabang Depok, Anita Riza Chaerani yang didampingi Yoga dan Ajeng Account Representative Khusus mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah badan hukum yang disediakan untuk publik dengan tujuan memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi non Informal maupun tidak penerima gaji.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Sidik Mulyono bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan Wartawan berfoto bersama. Foto: Arman/M19news.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Sidik Mulyono bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan Wartawan berfoto bersama. Foto: Arman/M19news.

“Belum semua wartawan didaftarkan dari medianya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu Wartawan yang tidak dapat perlindungan dari kantor dapat kami masukan di Program BPJS Mandiri,” kata Anita Riza Chaerani.

Riza mengatakan, banyak manfaat yang didapatkan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Seperti halnya
Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

“Manfaat untuk Program JKK, biaya pengobatan dan perawatan sesuai indikasi medis standar pelayanan jelas 1 rumah sakit pemerintah, sama persis tidak ada perbedaan. Untuk Program JK mendapat santunan 42 juta terdiri dari Biaya Pemakaman 10 juta, Santunan Berkala 12 juta dan Santunan Kematian 10 juta. Sedangkan Program JHT, akan di akumulasi iuran hasil pengembangan diatas bunga deposito,” jelasnya.

Riza juga mengatakan, untuk pendaftaran menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa dikolektifkan, dan hanya cukup menyerahkan data fotocopy KTP dan nomor handphone serta iuran pertama Rp.16.800/bulan.

Sementara Ketua MT. Balwan Wartawan Kota Depok, Adie Rakasiwi mengucapkan terima kasih kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok yang telah mensosialisasikan program dan manfaat menjadi perserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Berawal dari pengajian bulanan MT. Balwan Kota Depok yang mana dihadiri oleh Asisten Ekbang Setda Kota Depok, bapak Sidik Mulyono, yang menyarankan dan akan menjembatani para wartawan dengan BPJS Ketenakerjaan, karena banyak manfaatnya kelak. Alhamdulillah, hari ini dapat terlaksana, semoga rekan-rekan wartawan banyak yang mendaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *