Hukum

Polres Metro Bekasi Kota Amankan 9 Remaja Pelaku Tawuran

×

Polres Metro Bekasi Kota Amankan 9 Remaja Pelaku Tawuran

Sebarkan artikel ini
Remaja pelaku tawuran yang berhasil diamankan bersama barang bukti senjata tajam. Foto : inst.

M19NEWS, KOTA BEKASI – Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota mengamankan 9 remaja yang hendak melakukan tawuran, pada Minggu 8 Januari 2023 sekitar pukul 02:30 wib.

“Kita mendapatkan laporan masyarakat adanya remaja yang berkumpul diduga ingin melakukan aksi tawuran, selanjutnya anggota kami mengecek ke lokasi dan mendapatkan para remaja dengan senjata tajam,” ujar Kasat Samapta Kompol Imam Safi’i kepada awak media pada Senin 09 Januari 2023

Selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga mengamankan berbagai jenis senjata tajam dari tangan para remaja itu.

“Empat buah senjata tajam berbagai jenis dan ukuran, tiga buah unit sepeda motor, delapan unit handphone,” katanya.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 4 bilah senjata tajam, hp para remaja yang diduga untuk berkomunikasi dalam tawuran dan 3 sepeda motor milik para remaja tanggung itu diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk ditindaklanjuti.

Para remaja ini terancam Pasal 2 ayat (1) Undang-undang darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. (Hsn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *