Example 728x250

Andy Salim Tolak Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Gedung Golkar Ahmad Yani

Mdi19.com, Kota Bekasi – Andi Salim angkat bicara terkait rencana kegiatan Vaksinasi Covid-19 massal kader Golkar pada Minggu (8/8/2021) di Gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani, No.18 Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi,

Ia menegaskan pemakaian Gedung DPD Partai Golkar Kota Bekasi untuk acara kegiatan Vaksinasi Massal itu dilakukan oleh Oknum yang mengatasnamakan Pengurus Partai Golkar Kota Bekasi bukan Ketua Plt DPD Partai Golkar Kota Bekasi dan tanpa seizin dirinya

“Saya tidak memberikan izin menggunakan Gedung tersebut karena masih dalam sengketa hukum dan masih menjadi obyek perkara,” tuturnya

Ia menegaskan apabila dari pihak penyelenggara masih mencoba memaksakan kegiatan tersebut maka dirinya akan melawan.

“Bakal heboh besar dan kami juga siap melaporkan ke Polda Metro Jaya,” tegas Andy, Selasa (3/8/2021) disampaikan dalam keterangan tertulis via Whatsapp nya.

Ia menjelaskan tidak mau lagi di bohongi oleh oknum yang mengaku Pengurus Partai Golkar Kota Bekasi. Selain itu ia juga mempertanyakan urgensinya pelaksanaan Vaksin Massal sebanyak 2000 orang, di Gedung yang justru kecil dan pastinya berpotensi jadi penumpukan massa

“Saya sudah 16 Tahun memperjuangkan hak saya dengan sabar, dipermainkan seenak-enaknyanya, duit di ambil, Gedung tetap di pake tapi tidak di rawat, malah menggugat untuk membatalkan dan mengaburkan pokok masalahnya. Lihat saja, nanti kita ramein dan buat heboh kalau mereka masih bandel, ” tukasnya

Penolakan pemakaian gedung tersebut digunakan sebagai lokasi vaksin massal bukan berarti ia menghambat Program Nasional Vaksin namun kelayakan gedung tersebut juga harus diperhitungkan.

“Gedung lain kan banyak, apalagi ini tidak ada pemberitahuan pakai gedung secara resmi dan tertulis dari Plt Ketua yang berhak atau Pengurus Golkar Kota bekasi, ” cetusnya

Andi menyayangkan oknum Partai Golkar yang menurutnya tidak tahu malu. Gedung tersebut sudah lama rusak karena tidak pernah dirawat, bahkan listrik juga sampai diputus PLN karena nunggak bayar.

“Sudah gedung digunakan, duit saya tetap aja di pakai dan tidak dikembalikan. Bahkan malah menggugat berkali-kali. Sudah ada keputusan inkrah dari Pengadilan aja enggak di taati, lah sekarang malah berubah lagi mau pinjem pakai Gedungnya, ” terang Andi

Andy Salim pun berharap kepada para Pengurus Partai Golkar Kota Bekasi untuk mentaati Hukum yang ada, bukan mempermainkan apalagi mengangkangi, berilah teladan kepada masyarakat untuk menjadi pribadi atau Partai yang layak di percaya dan amanah.

“Ingat, Keputusan Pengadilan Negeri Bekasi sudah inkrah berkali-kali loh. Bukannya ditaati dan dilaksanakan tapi malah akal-akalan dan menggugat lagi saat ini,” pungkasnya.

Reporter : Haris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *