Example 728x250

Pegawai Terpapar Covid-19, Pengadilan Agama Bekasi Lockdown 3 Hari

M19News, Bekasi – Pengadilan Agama Bekasi Lockdown sementara mulai Rabu 9 Februari hingga 11 Februari 2022.

Penutupan tersebut disebabkan karena Ketua Pengadilan Agama Bekasi, M. Danil dan beberapa pegawainya terpapar Covid-19.

“Diberitahukan dengan hormat kepada seluruh pencari keadilan atau pengguna layanan Pengadilan Agama Bekasi, sehubungan dengan adanya pegawai Pengadilan Agama Bekasi yang terpapar Covid-19 dan sebagai tindak lanjut pencegahan penyebaran Covid-19 di Pengadilan Agama Bekasi, dengan ini diumumkan Penutupan Sementara (lockdown) selama 3 (Tiga) hari terhitung mulai tanggal 09 Februari s.d. 11 Februari 2022,”
tulis pengumuman yang terpampang di pintu masuk kantor PA Bekasi.

Ini adalah Penutupan yang kedua kalinya pada bulan bulan Februari 2022.

(Komarudin)

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *