Example 728x250

Laporan Tak Di tanggapi, Adrisal: Memang Percuma Lapor Polisi

PercumaLaporPolisi Muncul sebagai Sorotan Tajam Keluhan Masyarakat Terhadap Kinerja Kepolisian di Sumbawa

Sumbawa Besar|NTB,- Tagar #PercumaLaporPolisi. Banyak orang mengeluhkan kinerja kepolisian ketika masyarakat melaporkan perkara.Tagar itu muncul ketika adrisal melaporkan kasus penipuan yang terjadi pada dirinya, yang di laporkan pada tanggal 03 November 2023 di SPKT polres Sumbawa. Namun, dalam kasus ini, Adrisal mencabut laporan karena tidak adanya perkembangan ataupun tindaklanjut dari penyidik reskrim Polres Sumbawa,.

Adrisal menyoroti ada berberapa kasus yang tidak di tanggapi oleh penyidik, bahkan sampai berbulan bulan tanpa adanya sp2hp.
Laporan kasus yang di alami oleh Adrisal seakan membuka kembali kekecewaan masyarakat kepada aparat kepolisian atas sekian laporan yang akhirnya jalan di tempat. Tim investigasi Media Ini merangkum sejumlah pendapat warga yang memiliki kegelisahan terhadap kinerja kepolisian selama ini. Namun, kali ini identitas narasumber berikut fotonya tidak ditampilkan karena alasan keamanan.

WT (38), warga yang tinggal di Kecamatan Moyo Hilir, menyimpan pengalaman yang tidak mengenakkan. ia pernah membuat laporan ke pihak kepolisian, namun tidak di tanggapi oleh aparat yang bertugas.
WT menceritakan, 9 bulan yang lalu dirinya sempat melaporkan kasus penipuan yang ia alami di Polres Sumbawa, pada tanggal 08 Juni 2023 tahun lalu.
Berdasarkan penuturan WT, Ia sempat sudah di BAP, namun hingga saat ini tidak tau lagi pekembangan kasus yang ia laporkan.

“Waktu itu saya masukkan laporan pengaduan ke SPKT Polres Sumbawa, nah setelah beberapa minggu kemudian saya di panggil oleh penyidik untuk di mintain keterangan oleh penyidik, setelah itu tidak ada kabar lagi dari hasil laporan saya sampai sekarang. Jadi saya merasa percuma dong saya lapor polisi, “ungkapnya.

Adrisal menilai tidak ada yang salah dengan tagar #PercumaLaporPolisi di media sosial tersebut. Pasalnya, menurut Adrisal bukan satu-dua kasus saja yang dilaporkan oleh warga namun tidak menghasilkan apa-apa.

“Jadi tagar yang ada di setatus Whatsapp ataupun Facebook saya, ya emang udah tepat, karena emang percuma,” keluhnya.

Sementara itu, Kasat reskrim Polres Sumbawa IPTU Regi Halili S.Tr.K., SIK, yang di konfirmasi melalui Whatsapp Selasa (05/03/24), mengatakan, “Siap pak Mohon maaf ketidak nyamannya pak, coba saya tegur penyidik ya pak, Coba saya sounding ya Perkembanganya sampai mana Nanti saya teruskan ke bapak,”Ucap Kasat.

Tak sampai disitu, tim investigasi media ini mecoba konfirmasi ke Kanit Pidum Aipda Dedi Sunandi melalui Whatsapp, Selasa (05/03/24), terkait SOP dalam penanganan yang wajib di laksanakan pada saat masyarakat memasukkan Laporan, “ijin mas ini tahapannya : 1. Penerimaan laporan
2. Ambil keterangan pelapor / korban
3. Mbuat surat printah tugas
4. Membuat surat perintah penyelidikan
5. Memberikan sp2hp
6. Memeriksa saksi- saksi
7. Membuat surat permintaan keterangan / panggilan kepada terlapor
8. Gelar perkara
9. Sp2hp.
Tahapan penyidikan :
1. Buat LP
2. Riksa pelapor dan saksi2
3. Lengkapi mindik
4. Sita barang bukti Riksa terlapor
5. Gelar
6. Tap tersangka
7. Panggil tersangka
8. Riksa tersangka
9. Tangkap
10. Tahan
11. Kirim berkas ke jaksa
12. Tahap II.

“Tahapan ini harus dilakukan mas dan itu bentuk SOP penyelidikan, dan itu Wajib mas, lain halnya dengan tertangkap tangan. Ijin mas jadi gini kebetulan perkara disumbawa seperti laporan pengaduan banyak kemudian kadang-kadang nomor HP pengadu saat dihubungi penyidik tidak aktif sehingga jika ada pengadu dimana laporan belum ditindak lanjuti kami berharap mendatangi ke sat Reskrim, “Tambahnya.
Adrisal menilai kinerja kepolisian selama ini cenderung terkesan mementingkan citra di masyarakat semata.
Pasalnya, berdasarkan pengamatan masyarakat, tidak jarang pihak kepolisian baru bergerak setelah ramai diperbincangkan oleh warganet di media sosial.
Seorang tokoh masyarakat dan tokoh agama juga memberikan penilaian buruk terhadap kinerja kepolisian.
Masyarakat mengaku tidak kaget dengan sikap kepolisian yang baru bergerak ketika viral di media sosial. (Timred)

Penulis: TimredaksiEditor: Timredaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *