Hukum

Pertanyakan Laporan Pengaduan Dugaan Indikasi Korupsi Di Dinas Kab. OKU Timur, JAKOR Kembali Datangi Kejati Sumsel

×

Pertanyakan Laporan Pengaduan Dugaan Indikasi Korupsi Di Dinas Kab. OKU Timur, JAKOR Kembali Datangi Kejati Sumsel

Sebarkan artikel ini

Palembang, M19news.com – aringan Anti Korupsi Sumsel (JAKOR) kembali datangi Kejati Sumsel untuk menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan Laporan Pengaduan atau Lapdu mereka terkait adanya dugaan indikasi korupsi di Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten OKU Timur.

Hal ini sebagaimana disampaikan langsung oleh Fadrianto TH yang menyatakan bahwa kedatangan JAKOR ke Kejati Sumsel sejatinya untuk mempertanyakan perkembangan dari laporan pengaduan yang sudah disampaikan ke Kejati beberapa waktu yang lalu, Kamis (28/03/24).

“Beberapa hari yang lalu kami melakukan aksi demo di Kejati yang sekaligus menyampaikan Lapdu terkait adanya dugaan indikasi korupsi di Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten OKU Timur. Kedatangan kami kali ini guna mempertanyakan sudah sejauh mana perkembangan dari Lapdu kami tersebut karena kami butuh kejelasan,” ujar Fadrianto. 

Fadrianto menjelaskan, Lapdu yang sudah disampaikan tersebut terkait adanya dugaan indikasi korupsi Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten OKU Timur pada Kegiatan Pembangunan Jalan Perumahan Pesona Kota Baru, Desa Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura yang dikerjakan oleh CV. Rizki Makmur dengan anggaran sebesar Rp.988.955.000,-.

“Kami berharap Kejati Sumsel segera menindak lanjuti laporan kami dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait guna dimintai keterangannya dan apabila terbukti adanya dugaan indikasi korupsi sekiranya segera ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya. 

Ditempat yang sama, Burnia selaku perwakilan Kejati Sumsel saat menjumpai massa aksi menyampaikan pendapatnya dengan mengatakan bahwa dirinya mengucapkan terima kasih kepada JAKOR yang sudah menyampaikan aspirasinya. Terkait Laporan Pengaduan yang sudah disampaikan minggu lalu tentunya harap bersabar karena butuh proses untuk sampai ke pimpinan

“Harap bersabar karena semua laporan yang masuk akan ditindak lanjut. Semua laporan pasti akan dipelajari dulu dan jika ada temuan maka tentunya akan kita lakukan penindakan,” ungkap Burnia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *