Example 728x250

Babinsa Desa Stowe Brang Bersama 3 Pilar Menghimbau Kepada Warga Agar Tidak Memanfaatkan Lahan di Area Sungai

Utan – Sumbawa Besar|NTB, Rabu 17 April 2024, Dalam upaya untuk mempertahankan keberlanjutan lingkungan dan memastikan keadilan bagi seluruh warga, Babinsa Desa Stowe Brang beserta Kepala Desa dan jajaran pemerintahan Desa setempat telah melaksanakan penertiban terhadap tanah kebun yang menggunakan aliran sungai sebagai perkebunan.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap adanya laporan dari masyarakat terkait penggunaan aliran sungai yang di gunakan sebagai perkebunan salah satu warga yang dapat merugikan warga setempat akibat penyempitan aliran sungai.

Dalam penertiban ini, dilakukan pendekatan dialogis dan penyuluhan kepada pemilik tanah kebun untuk mengalihfungsikan penggunaan lahan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mematuhi regulasi lingkungan.

Pada kesempatan ini, Babinsa Desa Stowe Brang Sertu Salim Menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan daerah aliran sungai untuk di jadikan perkebunan karena dapat menyempit atau menghambat jalan aliran air sungai tersebut. Dan masyarakat menerimanya dengan baik setelah di lakukan Kordinasi dan berjanji tidak akan menggunakan lahan di area sungai tersebut. Kami berharap kerjasama dari seluruh warga untuk turut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan kita.” Ucap Babinsa

Tindakan ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah desa dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan memastikan bahwa penggunaan lahan sekitar sungai tidak dilakukan lagi. Semua pihak diharapkan dapat mendukung upaya-upaya untuk melindungi lingkungan demi kepentingan bersama.

Penulis: Pendim 1607Editor: 1607

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *