Example 728x250

Babinsa Ongko Serda Saifuddin Dampingi Penyelesaian Masalah warga binaannya

NTB – Sumbawa – Empang, Babinsa desa Ongko Serda Saifuddin anggota Koramil 1607-02/Empang melakukan pendampingan penyelesaian masalah sengketa tanah warisan kakak beradik yang merupakan warga binaanya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Desa Ongko, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, Senin (29/04/2024).

Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Serda Saifuddin turut hadir membantu proses penyelesaian masalah sengketa tanah warisan antara kakak beradik Ibu Ani dan Pak Ahmad. Selain Babinsa, juga hadir perwakilan dari pemerintah desa setempat, yaitu Kades Banda, Kades Ongko, Sekdes Ongko, Babinkamtibmas desa Ongko serta para kadus desa Ongko. Seluruh keluarga yang terkait dalam sengketa tersebut hadir untuk menjelaskan masalah yang terjadi.

Dalam kesempatan itu, Babinsa Serda Saifuddin turut membantu memediasi keduanya agar dapat menemukan solusi terbaik dan terciptanya kepastian bagi kedua belah pihak. Setelah semua pihak menyanggupi keputusan yang telah diambil, sengketa pun berhasil diselesaikan secara baik dan aman.

Babinsa Serda Saifuddin anggota Koramil 1607-02/Empang menyatakan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah membantu menyelesaikan sengketa tersebut sehingga dapat tercipta suasana yang aman dan damai di wilayah Desa Ongko. Ia juga berharap agar masyarakat dapat semakin aktif dalam melaporkan masalah dan bergotong royong untuk menyelesaikan permasalahan di wilayah setempat.

Penulis: Pendim 1607Editor: 1607

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *